Lapas Narkotika Cirebon Buka Program Rehabilitasi WBP Narkoba

Cirebon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Cirebon membuka program Rehabilitasi Modalitas Therapeutic Community (TC) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkoba, Senin (11/5). Program ini dibuka langsung Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Cirebon, Heni Yuwono, dengan disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon. Rencananya, program ini akan diikuti 60 WBP Lapas Narkotika Cirebon selama tiga bulan kedepan. “Program ini dimaksudkan untuk mengurangi dan menghilangkan penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba, mempererat dan menjalin rasa solidaritas sesama pengguna, dan mengembangkan kreativitas para penyalahgunaan narkoba ke arah positif agar mencegah kegiatan negatif di lapas,” ucap Kalapas. Dijelaskan Kalapas, program ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.MH-01.PK.01.06.10 Tahun 2015 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyar

Lapas Narkotika Cirebon Buka Program Rehabilitasi WBP Narkoba
Cirebon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Cirebon membuka program Rehabilitasi Modalitas Therapeutic Community (TC) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkoba, Senin (11/5). Program ini dibuka langsung Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Cirebon, Heni Yuwono, dengan disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon. Rencananya, program ini akan diikuti 60 WBP Lapas Narkotika Cirebon selama tiga bulan kedepan. “Program ini dimaksudkan untuk mengurangi dan menghilangkan penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba, mempererat dan menjalin rasa solidaritas sesama pengguna, dan mengembangkan kreativitas para penyalahgunaan narkoba ke arah positif agar mencegah kegiatan negatif di lapas,” ucap Kalapas. Dijelaskan Kalapas, program ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.MH-01.PK.01.06.10 Tahun 2015 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.PK.01.06.10-182 tentang Mekanisme Pelaksanaan Rehabilitasi Bagi WBP Penyalahguna Narkoba di Lapas dan Rutan. “Diharapkan pelaksanaan program ini dapat bermanfaat untuk menjawab keraguan publik terhadap kredibilitas dan citra Pemasyarakatan,” harapnya. (IR)     Kontributor: Trias Hervian

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0