Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Palangka Raya, INFO_PAS Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia usai melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman tengah Lapas Palangka Raya, Rabu (29/9). Kegiatan pemusnahan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Chandran Lestyono, dan didampingi oleh seluruh pejabat struktural serta Komandan Jaga Regu III Lapas Palangka Raya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin di kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sepanjang tahun 2021 ini. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan antara lain handphone, charger handphone, baterai handphone, kipas angin, kabel pemanas air, terminal listrik, pemanas air, dan kabel USB.

Pada kesempatan ini, Kalapas Palangka Raya menekankan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk. Pihaknya juga menegaskan kepada para petugas agar tidak ada yang bermain-main dan terlibat dengan narapidana untuk memasukkan handphone, mengingat alat komunikasi tersebut sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.

Kami berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas. Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan penguatan dalam setiap bidang, terutama pengamanan. Kami juga lakukan pendekatan persuasif kepada WBP, agar dapat mengetahui kondisi dan situasi blok hunian, jelas Chandran.

Selanjutnya, Chandran menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas WBP yang terbukti menyimpan barang terlarang di dalam Lapas. Hal ini merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. (prv)

 

Kontributor: Lapas Palangka Raya

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0