Lapas Pangkalan Bun Gandeng SKH Negeri 1 Perkuat Layanan Disabilitas Warga Binaan
Pangkalan Bun, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun perkuat layanan inklusif bagi Warga Binaan penyandang disabilitas melalui penandatanganan kerja sama dengan Sekolah Khusus (SKH) Negeri 1 Pangkalan Bun. Penandatanganan berlangsung di lingkungan SKH Negeri 1, antara Kepala Lapas Pangkalan Bun, Dawa’i, dengan Kepala SKH Negeri 1, Dwi Haryono.
Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan Warga Binaan penyandang disabilitas mendapatkan layanan pendampingan yang tepat, mulai dari penyediaan juru bahasa isyarat, tenaga pendamping, hingga dukungan edukatif lainnya yang diperlukan selama proses pembinaan. SKH Negeri 1 akan menyiapkan tenaga profesional untuk membantu pelaksanaan pelayanan yang sensitif terhadap kebutuhan khusus, sekaligus mendukung komunikasi antara petugas dan Warga Binaan.
Sebagai bagian dari kerja sama, SKH Negeri 1 juga akan memberikan pelatihan peningkatan kapasitas kepada petugas Lapas. Materinya mencakup dasar-dasar bahasa isyarat, teknik komunikasi inklusif, pemahaman hak-hak penyandang disabilitas, hingga penerapan metode pelayanan ramah disabilitas. Pelatihan ini diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Lapas Pangkalan Bun agar semakin siap memberikan layanan non-diskriminatif.
Dawa’i menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini dan menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam menyediakan layanan yang inklusif bagi seluruh Warga Binaan.
“Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan layanan terbaik tanpa terkecuali. Dengan dukungan SKH Negeri 1, kami ingin memastikan penyandang disabilitas dapat memahami proses pembinaan, berkomunikasi dengan nyaman, serta menerima pelayanan yang adil dan setara,” ujarnya.
Kepala SKH Negeri 1, turut menyampaikan dukungannya. “Kami siap mendampingi dan memberikan bantuan profesional agar layanan di Lapas semakin ramah bagi penyandang disabilitas. Ini bentuk kontribusi kami bagi masyarakat,” tutur Dwi Haryono.
Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang humanis, inklusif, serta mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar seluruh Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Pangkalan Bun
What's Your Reaction?


