Lapas & Rutan Pekalongan Tandatangani MoU dengan Polres Pekalongan Kota

Pekalongan, INFO_PAS - Situasi kontijensi bisa sewaktu-waktu terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Mengantisipasi hal tersebut, Lapas dan Rutan Pekalongan menandatangani nota kesepahaman bersama tentang penanganan situasi kontijensi dengan Kepolisian Resort (Polres) Pekalongan, Selasa (29/9) siang. Dalam acara yang dilaksanakan di Aula Lapas Pekalongan itu diselenggarakan pula Rapat Dinas Penanganan Kontijensi yang dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Pekalongan dan Batang, Kepala Polres (Kapolres) Pekalongan Kota, dan Komandan Kodim 0710 Pekalongan. “Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengamanan di Lapas Pekalongan serta mendapatkan informasi dan melakukan tindakan cepat dan tepat dalam menangani situasi kontijensi yang mungkin terjadi di Lapas Pekalongan,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Pekalongan, Suprapto. Lebih lanjut, Suprapto menjelaskan bahwa Lapas Pek

Lapas & Rutan Pekalongan Tandatangani MoU dengan Polres Pekalongan Kota
Pekalongan, INFO_PAS - Situasi kontijensi bisa sewaktu-waktu terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Mengantisipasi hal tersebut, Lapas dan Rutan Pekalongan menandatangani nota kesepahaman bersama tentang penanganan situasi kontijensi dengan Kepolisian Resort (Polres) Pekalongan, Selasa (29/9) siang. Dalam acara yang dilaksanakan di Aula Lapas Pekalongan itu diselenggarakan pula Rapat Dinas Penanganan Kontijensi yang dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Pekalongan dan Batang, Kepala Polres (Kapolres) Pekalongan Kota, dan Komandan Kodim 0710 Pekalongan. “Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengamanan di Lapas Pekalongan serta mendapatkan informasi dan melakukan tindakan cepat dan tepat dalam menangani situasi kontijensi yang mungkin terjadi di Lapas Pekalongan,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Pekalongan, Suprapto. Lebih lanjut, Suprapto menjelaskan bahwa Lapas Pekalongan juga akan mendapat bantuan kontroling secara berlanjut dan simultan dari pihak Polres Pekalongan Kota. “Apabila terjadi kebakaran, rusuh antarnarapidana, bencana alam, penyekapan terhadap petugas lapas, dan narapidana melarikan diri, pihak Polres Pekalongan Kota siap siaga memberikan bantuan penanganannya,” tambah Kalapas. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Luthfie Sulistiawan, mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Pekalongan atas kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini. “Saya berharap penandatanganan ini tidak hanya di atas kertas saja, namun bisa berlanjut. Seperti pada kasus tahanan lari, yang diutamakan adalah database sehingga kami selalu menekankan kepada penyidik yang melakukan penyidikan agar mendata identitas orangtua maupun saudara pihak yang sedang dalam penanganan tindak pidana,” tandasnya. (IR)      Kontributor: Muhammad Anang Saefulloh

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0