Lapas Saumlaki Bahas Pelayanan Tahanan dengan Kejari MTB & PN Saumlaki

Lapas Saumlaki Bahas Pelayanan Tahanan dengan Kejari MTB & PN Saumlaki

Saumlaki, INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hal ini dibuktikan Kepala Lapas (Kalapas) Saumlaki, David Lekatompessy, kala menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Barat, dan Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki, Senin (5/7).

Pada kesempatan itu, Kalapas didampingi Kepala Subseksi Pembinaan, Melkianus Jempormasse. Keduanya pun disambut Tri Wahyudi selaku Wakil Ketua PN Saumlaki, Gunawan Sumarsono selaku Kepala Kejari (Kajari) Maluku Tengah Barat, dan Penitera, Hendra Wiyanto.

Tak hanya silaturahmi, para pihak juga membahas pelayanan tahanan selama pandemi Coronavirus disease (COVID-19). “Kami terus bersinergi dalam mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas David.

Ia juga menyampaikan dinamika yang terjadi di dalam Lapas, khususnya pelayanan terhadap tahanan yang sementara mengajukan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA). Menyikapi dinamika tersebut, Wakil Ketua PN, Tri Wahyudi, mengaku siap mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil untuk kepentingan dan pelayanan tahanan. "Saya siap mendukung, lebih khusus untuk terdakwa yang sementara mengajukan kasasi di tingkat MA,” janjinya.

Wahyudi juga berharap koordinasi ini terus dijaga guna mendukung pelayanan kepada tahanan dan evaluasi untuk pelayanan ke depannya.

Sementara itu, Kajari Maluku Tengah Barat, Gunawan Sumarsono, mengapresiasi langkah dan inisiatif dari Kalapas dan Wakil Ketua PN Saumlaki untuk melakukan pertemuan seperti ini. "Ini langkah yang baik untuk meningkatkan pelayanan kepada tahanan," ujar Gunawan.

Para pihak pun berharap pertemuan antar APH dapat dilakukan secara rutin untuk mendukung koordinasi  terhadap pelayanan kepada tahanan, apalagi selama pandemi COVID-19. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Saumlaki

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0