Lapas Sekayu Gandeng Dukcapil Muba, Pastikan Hak Adminduk Warga Binaan Terpenuhi
Sekayu, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu penuhi hak administrasi kependudukan (adminduk) Warga Binaan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin melalui layanan jemput bola di dalam Lapas, Senin (27/4).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-131 tanggal 23 April 2026 tentang permintaan bantuan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Tahanan dan Narapidana.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang sah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi Warga Binaan yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Identitas yang valid sangat penting, tidak hanya sebagai kepastian hukum, tetapi juga sebagai bekal dalam proses reintegrasi sosial setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Lapas Sekayu bersama tim Dukcapil Musi Banyuasin memberikan layanan terpadu meliputi verifikasi dan validasi NIK, perekaman data biometrik, pencetakan KTP elektronik, serta pemadanan data kependudukan. Layanan ini bertujuan memastikan data Warga Binaan terintegrasi secara akurat dalam sistem kependudukan nasional.
Kegiatan jemput bola ini juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang menjamin setiap penduduk berhak memperoleh dokumen kependudukan, termasuk Warga Binaan. Selain itu, langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang pelayanan bagi kelompok rentan melalui pendekatan proaktif.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan partisipasi aktif Warga Binaan. Antusiasme terlihat dari tingginya minat dalam mengikuti proses perekaman dan verifikasi data.
Langkah ini merupakan upaya Lapas Sekayu penuhi hak dasar Warga Binaan sekaligus dukung akses mereka terhadap berbagai layanan publik. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Sekayu
What's Your Reaction?


