Lapas Sukamara Ikuti Sosialisasi Yankomas

Lapas Sukamara Ikuti Sosialisasi Yankomas

Sukamara, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara mengikuti sosialisasi mengenai Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) melalui teleconference, Selasa (5/5). Hal ini dilakukan guna mempelajari lebih dalam terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Lapas Sukamara, Asmuri, berharap ke depannya Pos Yankomas di Lapas Sukamara dapat segera dioperasikan. "Akan kami kembangkan lagi Pos Yankomas Lapas Sukamara," kata Asmuri.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Ilham Djaya, membuka sosialisasi tersebut dengan menjelaskan secara singkat apa dan bagaimana pelaksanaan Yankomas di Unit Pelaksana Teknis (UPT). "Bapak/ibu harus siapkan di tempat yang strategis. Upayakan jangan hanya dipampang saja," pinta Ilham.

Ia menambahkan perlunya kondisi Pos Yankomas yang baik serta petugas yang tidak asal menempatkan. "Terima kasih kepada Kepala UPT yang berperan aktif pada kegiatan ini," imbuh Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Cahyani Suryandari, menyampaikan kepada jajaran UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terkait Yankomas. "Saya harap UPT yang belum membentuk Pos Yankomas segera bentuk. Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait HAM," ajak Cahyani.

Ia juga meminta UPT untuk menginventarisir, mendokumentasikan, dan melaporkan setiap penanganan di Yankomas. "Divisi Pelayanan Hukum akan memverifikasi laporan pada akhir Bulan Juni mendatang," ungkap Cahyani.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang HAM, Karyadi, mengajak setiap anggota Yankomas agar menelaah dari sisi hukum dan HAM terkait aduan. "Jangan ragu, maju terus," ajak Karyadi.

 

 

 

Kontributor: Lapas Sukamara

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0