Lapas Tabanan Bahas Pembaruan PKS dengan Pengadilan Agama Tabanan

Tabanan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan bahas pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Tabanan, Kamis (17/10). Audiensi ini juga dalam rangka meningkatkan sinergi dan tali silaturahmi antara Lapas Tabanan dan Pengadilan Agama Tabanan.
Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily, menyambut baik audiensi dari Pengadilan Agama Tabanan dalam hal pembaharuan PKS yang telah terjalin. “Sebelumnya, PKS yang sudah berjalan merupakan PKS dengan Kalapas yang lama sehingga sudah semestinya dilaksanakan pembaruan,” terangnya.
Kameily juga berharap audiensi ini makin meningkatkan sinergi dan tali silaturahmi antara Lapas dengan Pengadilan Agama Tabanan. “Dari PKS yang sudah berjalan selama ini, kami sangat terbantu dalam kegiatan persidangan perkara perdata bagi Warga Binaan, utamanya dalam pelaksanaan sidang telekonferensi atau persidangan online. Kami juga berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini terus bertahan dan makin baik di masa depan,” harapnya.
Bak gayung bersambut, Ketua Pengadilan Agama Tabanan, Abdul Mustopa, siap memberikan bantuan bagi Lapas Tabanan dalam menyelenggarakan setiap kegiatan pembinaan dan pelayanan. “Sebagai instansi yang tergabung dalam satu wilayah kerja yang sama, tentunya kami akan selalu siap memberikan dukungan bagi Lapas dalam menyelenggarakan kegiatan pembinaan ataupun pemberian pelayanan bagi Warga Binaan,” tegasnya. (IR)
Kontributor: Lapas Tabanan
What's Your Reaction?






