Lapas Tondano Sosialisasikan Aturan tentang Hak & Kewajiban Napi

Tondano, INFO_PAS – Kekurangpahaman narapidana terhadap hak dan kewajiban mereka selama menjalani pidana mendorong Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tondano melaksanakan penyuluhan/sosialisasi, Selasa (14/4). Adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 21/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB dan CB yang hari itu disosialisasikan. “Penyuluhan ini harus diikuti narapidana agar mengerti hak dan kewajibannya. Dalam pemenuhan hak-hak tersebut, mereka wajib mengikuti semua program pembinaan di lapas, seperti ibadah, olahraga, kesenian, dan keterampilan kemandirian lainnya,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Tondano, Teguh Imanto. Dalam penyuluhan tersebut, materi disampaikan oleh Rusli Dunggio selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja serta Meidy Tigau yang merupakan Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan beserta stafnya, Nicky Simboh. Tak lupa, Kalapas juga

Lapas Tondano Sosialisasikan Aturan tentang Hak & Kewajiban Napi
Tondano, INFO_PAS – Kekurangpahaman narapidana terhadap hak dan kewajiban mereka selama menjalani pidana mendorong Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tondano melaksanakan penyuluhan/sosialisasi, Selasa (14/4). Adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 21/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB dan CB yang hari itu disosialisasikan. “Penyuluhan ini harus diikuti narapidana agar mengerti hak dan kewajibannya. Dalam pemenuhan hak-hak tersebut, mereka wajib mengikuti semua program pembinaan di lapas, seperti ibadah, olahraga, kesenian, dan keterampilan kemandirian lainnya,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Tondano, Teguh Imanto. Dalam penyuluhan tersebut, materi disampaikan oleh Rusli Dunggio selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja serta Meidy Tigau yang merupakan Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan beserta stafnya, Nicky Simboh. Tak lupa, Kalapas juga menginfokan bahwa kedepannya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan membuat buku saku yang memuat skoring atau penilaian atas apa yang dilakukan setiap narapidana. “Lewat skoring tersebut dapat dilihat apakah narapidana telah mengikuti program dengan baik atau tidak,” lanjutnya. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan dihadiri 30 perwakilan narapidana Lapas Tondano. Mereka juga antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada pemateri tentang hak dan kewajiban mereka. (IR)     Kontributor: Lapas Tondano

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0