Lapas Tual Bagikan Buku Saku Hak & Kewajiban WBP

Tual, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual bagikan buku saku yang berisi hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada 62 WBP, Senin (6/12). Pembagian buku saku tersebut dipimpin lansung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Alamsyah, beserta anggota jaga di Balai Kei yang terletak di Blok I dan II Lapas Tual.
Alamsyah menegaskan kepada seluruh WBP agar membaca dan memahami isi buku saku tersebut. “Terima kasih kepada seluruh WBP yang telah menerima buku saku yang kami bagikan. Jangan hanya melihat saja buku tersebut, tetapi dibaca, dipahami, dan menjadi pedoman hidup di Lapas agar tidak ada kesalahpahaman antara petugas dan WBP,” pintanya.
Pembagian buku saku ini adalah lanjutan dari program penyelesaian isu salah satu Aparatur Sipil Negara Angkatan 2017 yang saat ini bertugas sebagai anggota jaga di salah satu regu pengamanan Lapas Tual. Apalagi, sesuai Undang-Undang RI No.12 1995 tentang Pemasyarakatan, WBP diharuskan mengetahui hak-hak dan kewajiban mereka selama menjalankan masa pidana di Lapas dikarenakan hal ini sangat berpengaruh pada situasi keamanan dan ketertiban. (IR)
Kontributor: Lapas Tual
What's Your Reaction?






