Lapas Wahai Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pilkada Kecamatan Seram Utara

 Lapas Wahai Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pilkada Kecamatan Seram Utara

Wahai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wahai terus bersiap jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah keikutsertaan Lapas Wahai dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Kecamatan Seram Utara, Rabu (20/11).

Bertempat di Aula SMU Negeri 39 Malaku, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, kala menghadiri sosialisasi tersebut menyampaikan Lapas sebagai instansi penegak hukum menjadi bagian tak terpisahkan bila berbicara mengenai pilkada dan hak pilih. Hal ini karena Lapas menjadi tempat membina Warga Binaan.

“Warga Binaan adalah masyarakat yang juga mempunyai hak pilih meski sedang menjalani pidana di Lapas,” terang Tersih.

Ia menambahkan bahwa hak politik Narapidana tertuang dalam regulasi tertinggi Pemasyarakatan. "Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 10 Ayat 1 Huruf g telah mengamanatkan bahwa Narapidana juga mendapatkan hak-hak lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah hak memilih dalam pemilihan umum,” lanjut Tersih.

Ia pun mengajak para pihak agar pelaksanaan pilkada berlangsung jujur, adil, dan demokratis. "Mari ciptakan suasana aman dan kondusif, serta menjadi pengawas partisipasif. Jangan golongan putih, jangan terlibat hal-hal yang menjadi pelanggaran pilkada yang bisa berujung pidana karena proses hukum akan dilakukan hingga berakhir menjadi Narapidana di Lapas," tegas Tersih.

Sementara itu, Camat Seram Utara, Ahmad Syaiful Ohorela, mengatakan partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangat berdampak bagi kelancaran pilkada. "Pengawasan partisipatif berarti memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengawal pemilihan selama berlangsung sehingga proses pilkada berjalan lancar, jujur, adil, dan demokratis. Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk memastikan pilkada berjalan aman," jelasnya.

Senada, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan, M. Ickbal Wally, mengatakan perlunya pengawasan langsung dan melekat dari masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat untuk mengawal dan melaporkan bila terjadi money politic atau hal lainnya yang merupakan pelanggaran yang menghambat pilkada," ajaknya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Wahai
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0