Laporan Barang yang Terbakar, Wujud Tanggung Jawab Rupbasan Jakbar & Tangerang

Jakarta, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang menyerahkan buku laporan basan dan baran yang terbakar pada awal Januari lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarat Barat, Kamis (9/6) lalu. Laporan tersebut berisi informasi basan dan baran yang terbakar, utamanya titipan Kejari Jakarta Barat. “Ini adalah pertanggungjawaban kami sekaligus mengkoordinasikan, terutama kepada Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Jakarat Barat, Priyambudi, mengenai basan yang terbakar sehingga dapat diusulkan untuk segera dihapuskan,” terang Kepala Rupbasan Jakarta Baran dan Tangerang, Buku laporan tersebut diserahkan langsung pihak rupbasan kepada Kepala Kejari Jakarat Barat, Reda Manthovani. Dalam kesempatan itu, Kepala Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Musolikhan.     Kontributor: Fajri

Laporan Barang yang Terbakar, Wujud Tanggung Jawab Rupbasan Jakbar & Tangerang
Jakarta, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang menyerahkan buku laporan basan dan baran yang terbakar pada awal Januari lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarat Barat, Kamis (9/6) lalu. Laporan tersebut berisi informasi basan dan baran yang terbakar, utamanya titipan Kejari Jakarta Barat. “Ini adalah pertanggungjawaban kami sekaligus mengkoordinasikan, terutama kepada Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Jakarat Barat, Priyambudi, mengenai basan yang terbakar sehingga dapat diusulkan untuk segera dihapuskan,” terang Kepala Rupbasan Jakarta Baran dan Tangerang, Buku laporan tersebut diserahkan langsung pihak rupbasan kepada Kepala Kejari Jakarat Barat, Reda Manthovani. Dalam kesempatan itu, Kepala Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Musolikhan.     Kontributor: Fajri

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0