Live di RRI Kupang, Kalapas Kupang Bahas Strategi Cegah Peredaran Narkoba di Lapas

Live di RRI Kupang, Kalapas Kupang Bahas Strategi Cegah Peredaran Narkoba di Lapas

Kupang, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili, tampil sebagai salah satu narasumber dalam Dialog Kupang Pagi yang disiarkan langsung oleh LPP RRI Kupang, Rabu (18/6) pagi. Dipandu penyiar RRI, Rany Veronika, narasumber lainnya adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui dr. Daulat Samosir serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Lalu Jumaidi.

Dalam pemaparannya, Antonius menegaskan pihaknya telah mengambil berbagai langkah preventif guna mencegah peredaran narkoba di Lapas, “Kami melakukan penggeledahan ketat terhadap barang dan orang, baik secara rutin maupun insidentil. Hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran narkoba di Lapas Kupang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan pembinaan Warga Binaan menjadi kunci utama pencegahan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun Lapas Kupang yang bersih dari narkoba melalui kerja sama lintas sektor dan peningkatan kualitas pembinaan.

“Kami mengisi hari-hari mereka dengan kegiatan positif, seperti pembinaan kerohanian bersama Kementerian Agama, pelatihan keterampilan bersama Balai Latihan Kerja, dan program pelatihan lainnya. Selain itu, pengawasan terhadap pengunjung dan tes urine rutin juga menjadi strategi kami,” terang Antonius.

Sementara itu, Lalu Jumaidi memberikan penjelasan hukum terkait tindak pidana narkotika. “Perlu diketahui bahwa tindak pidana narkotika diatur secara khusus dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di dalamnya juga diatur mengenai pelaku yang turut serta melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, dr. Daulat Samosir mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Badan Narkotika Nasional dan Pemasyarakatan. “Kolaborasi ini bukan hal baru. Kami bekerja sama dan sama-sama bekerja dari dulu hingga sekarang,” ungkapnya.

dr. Daulat juga menyampaikan pesan khusus kepada para pendengar. “Jauhi penyalahgunaan narkoba. Jangan pernah sekali-kali menyentuh barang itu. Jika pun sudah terlibat, datanglah ke kantor kami untuk melaporkan diri. Saya jamin, yang melaporkan diri dengan baik tidak akan diproses hukum. Ini penting untuk digarisbawahi,” tegasnya.

Melalui dialog ini, diharapkan masyarakat makin memahami pentingnya kolaborasi dalam memutus rantai peredaran narkoba serta mendukung langkah-langkah pembinaan dan pengawasan yang dilakukan di lingkungan Pemasyarakatan. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Kupang, Kanwil Ditjenpas NTT

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0