LPKA Ambon Jalin PKS Kesehatan Anak dengan Dinkes Kota Ambon

LPKA Ambon Jalin PKS Kesehatan Anak dengan Dinkes Kota Ambon

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Senin (9/2). Penandatanganan PKS terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi Anak LPKA Ambon tersebut dilakukan di kantor Dinkes Kota Ambon.

Kerja sama ini dilakukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi Anak sesuai Undang-Undang RI No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1 yang berbunyi Anak binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kesehatan merupakan hak setiap Anak di Indonesia. Begitupun dengan Anak LPKA Ambon,” tegas Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Dinkes Kota Ambon yang menerima kedatangan LPKA Ambon dan bersedia bekerja sama dalam hal kesehatan Anak.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Ambon, Wendy Pelupessy, menyampaikan pada prinsipnya mereka melayani dengan sepenuh hati. “Ini merupakan tugas bersama untuk menyediakan kesehatan bagi Anak sekalipun sedang menjalani masa pidana,” ucap Wendy.

Terkait vaksin Sinovac, Wendy juga menuturkan LPKA Ambon merupakan pelayanan publik sehingga masuk dalam tahapan gelombang ke-2 dalam pemberian vaksin. (IR)

 

 

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0