LPKA dan BNNK Pangkalpinang Gelar Asesman Awal Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

LPKA dan BNNK Pangkalpinang Gelar Asesman Awal Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang gelar asesmen awal persiapan program rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025 bagi Anak Binaan yang berhadapan dengan masalah narkoba, Kamis (25/9). Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang yang menandai komitmen LPKA Pangkalpinang dalam upaya rehabilitasi yang terstruktur bagi Anak Binaan.

Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus, menekankan pentingnya langkah awal ini untuk menyusun program rehabilitasi yang tepat sasaran dan efektif. “Program rehabilitasi bagi Anak Binaan pengguna narkoba adalah bagian integral dari pembinaan di LPKA Pangkalpinang. Kerja sama dengan BNNK Pangkalpinang sangat kami apresiasi karena asesmen mendalam akan menjadi fondasi bagi penyusunan program rehabilitasi yang komprehensif dan sesuai kebutuhan masing-masing Anak Binaan. Hal ini sejalan dengan visi Pemasyarakatan, yaitu melakukan pembinaan, bukan penghukuman,” terangnya.

Selanjutnya, asesmen individu dilaksanakan oleh tim asesor dari BNNK Pangkalpinang yang dipimpin oleh dr. Amelia. Proses asesmen dilakukan  satu per satu terhadap Anak Binaan untuk mendapatkan gambaran utuh dan mendetail.

“Asesmen ini kami lakukan secara individual untuk mengetahui pola penggunaan, tingkat ketergantungan, kondisi psikologis, dan kebutuhan evaluasi masing-masing Anak Binaan. Data yang terkumpul akan menjadi bahan analisis kami untuk menentukan langkah rehabilitasi yang paling tepat, baik secara medis maupun sosial, termasuk rencana tindak lanjut, seperti konseling dan seminar,” jelas dr. Amelia.

Kegiatan asesmen awal ini merupakan realisasi dari nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan BNN. Keberhasilan tahap persiapan ini sangat menentukan kesiapan pelaksanaan program rehabilitasi yang rencananya akan dibuka secara resmi pada periode mendatang.

Dengan dimulainya tahap asesmen ini, LPKA Pangkalpinang menunjukkan perannya yang aktif sebagai subjek dalam upaya penanganan masalah narkoba di kalangan Anak Berhadapan dengan Hukum. Tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi sebagai pelaksana pembinaan berperspektif pemulihan dan reintegrasi sosial. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Pangkalpinang

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0