LPKA Jakarta Pisahkan Kunjungan Dewasa & Anak

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta kedatangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (19/3). Kunjungan tersebut untuk melakukan wawasan dan monitoring Anak yang dibina di LPKA Jakarta. Kepala LPKA Jakarta, Herastini, menjelaskan kepada pihak KPAI bahwa LPKA sudah  mandiri dalam pelayanan kunjungan kepada masyarakat. “Pelayanan kunjungan sudah kami pisahkan antara dewasa dan Anak. Kunjungan dewasa ada di lantai 1, sedangkan untuk Anak ada di lantai 2,” terang Herastini. Ia mengakui penempatan Anak di dalam blok dan keseharian Anak masih belum sepenuhnya steril dari dewasa. “Kondisinya masih seperti itu sehingga proses pembinaan Anak masih terbentur dan terbatas dengan kondisi yang ada sekarang ini,” tambahnya. [caption id="attachment_58338" align="aligncenter" width="300"]

LPKA Jakarta Pisahkan Kunjungan Dewasa & Anak
Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta kedatangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (19/3). Kunjungan tersebut untuk melakukan wawasan dan monitoring Anak yang dibina di LPKA Jakarta. Kepala LPKA Jakarta, Herastini, menjelaskan kepada pihak KPAI bahwa LPKA sudah  mandiri dalam pelayanan kunjungan kepada masyarakat. “Pelayanan kunjungan sudah kami pisahkan antara dewasa dan Anak. Kunjungan dewasa ada di lantai 1, sedangkan untuk Anak ada di lantai 2,” terang Herastini. Ia mengakui penempatan Anak di dalam blok dan keseharian Anak masih belum sepenuhnya steril dari dewasa. “Kondisinya masih seperti itu sehingga proses pembinaan Anak masih terbentur dan terbatas dengan kondisi yang ada sekarang ini,” tambahnya. [caption id="attachment_58338" align="aligncenter" width="300"] koordinasi LPKA Jakarta-KPAI[/caption] Pihak KPAI juga melakukan wawancara terhadap 10 Anak didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan, Andi Gunawan, Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Bieand Dhesy Sarwiti, dan Muslih Sofar selaku staf pembinaan LPKA Jakarta. Wawancara tersebut berkaitan dengan data diri, tempat tinggal, dan keluarga Anak untuk mengetahui sejauh mana kedekatan mereka dengan orang-orang disekitarnya dan orang tua mereka serta penyebab mereka bisa terjerumus ke hal-hal dan perbuatan negatif yang dapat merugikan dirinya sendiri sehingga mereka harus berhadapan dengan hukum dan dibina di LPKA Jakarta.     Kontributor: LPKA Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0