LPN Jakarta Dapat Pendampingan Penyusunan SKP dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

LPN Jakarta Dapat Pendampingan Penyusunan SKP dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta mendapat pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementeriann Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Rabu (29/12). Giat ini digelar sebagai penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Turut hadir Muryani selaku Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Nursahyanah Octaviani selaku Arsiparis Penyelia dan Nur Adi Prayogo selaku Analis Kepegawaian Pertama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, serta perwakilan petugas Lapas Narkotika Jakarta. “Penyusunan SKP merupakan rencana dan target kinerja yang harus dicapai petugas dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata, dapat diukur, serta disepakati petugas dan atasannya,” urai Muryani.

Selanjutnya, Nur Adi Prayogo selaku salah satu tim pendamping dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menjelaskan penyusunan SKP nantinya harus berdasarkan perjanjian kinerja dengan memperhatikan rancangan strategis dan rencana kerja tahunan satuan kerja. “Setiap petugas wajib mendorong tercapainya perjanjian kinerja tersebut melalui tugas dan fungsi yang dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan melalui pengisian jurnal harian,” terangnya.

Dalam pendampingan kali ini, petugas Lapas Narkotika Jakarta juga melakukan diskusi dan tanya jawab seputar penyusunan SKP dengan tim dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. (IR)

 

Kontributor: LPN Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0