LPN Karang Intan Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Karang Intan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan musnahkan barang bukti hasil razia kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan sejak bulan Januari-Desember tahun 2021. Kegiatan pemusnahan diawali dengan apel bersama petugas Lapas Narkotika Karang Intan, Rabu (15/12).
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti di dalam tong sampah oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, didampingi seluruh pejabat strukturalnya. “Semoga dengan pemusnahan ini meminimalisir barang-barang terlarang di Lapas sebab jika dibiarkan bisa berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di blok hunian,” ujarnya.
Wahyu menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan kamtib di Lapas dengan menyiagakan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) untuk terus melakukan penggeledahan blok hunian WBP. “Tentu ini menjadi evaluasi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, penggeledahan, dan pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke Lapas maupun barang-barang yang telah dimiliki WBP di dalam. Satops Patnal juga akan terus melakukan razia-razia pada blok hunian, baik yang sifatnya rutinitas maupun insidentil,” lanjutnya.
Dalam setiap razia yang dilakukan terdapat beberapa barang yang dilarang, namun dimiliki oleh WBP. Barang-barang tersebut harus dimusnahkan demi mewujudkan Lapas Narkotika Karang Intan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Pemusnahan ini juga untuk mensterilkan Lapas Narkotika Karang Intan dari barang-barang yang dilarang hasil temuan razia sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib serta mewujudkan Lapas yang zero halinar dan P4GN sebagai komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan,” tegas Wahyu.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan antara lain handphone, charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel, dan barang yang dilarang lainnya. Pemusnahan barang bukti hasil razia berjalan lancar dan kondusif. (IR)
Kontributor: Arbiansyah
What's Your Reaction?






