LPP Ambon Ikuti Evaluasi Pemindahan dan Pemberian Hak WBP

LPP Ambon Ikuti Evaluasi Pemindahan dan Pemberian Hak WBP

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon ikuti Evaluasi Pencabutan, Pemindahan Narapidana, serta Pemberian Hak Remisi, Asimilasi, dan Integrasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (4/11). Kegiatan ini juga diikuti Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Evaluasi yang diikuti oleh pejabat struktural dan staf Lapas Perempuan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya beberapa permasalahan terkait pencabutan, pemindahan narapidana, serta pemberian hak Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB). “Kami akan menindaklanjuti setiap arahan yang telah diberikan sebagaimana hasil evaluasi tersebut serta mengikuti ketentuan petunjuk teknis dan pelaksanaan pemberian Asimilasi di lingkungan Lapas. Kami juga terus memastikan program pembinaan berjalan dengan baik,” janji Kepala Subseksi Pembinaan, Wa Otje.

Evaluasi itu sendiri dihadiri Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman Hutapea, selaku narasumber. Pada kesempatan itu, ia menjelaskan tentang belum optimalnya pemberian hak Asimilasi di lingkungan Lapas untuk kategori pidana umum serta rendahnya kualitas inputan data serta unggah dokumen usulan Remisi, Asimilasi, PB, CMB, dan CB. (IR)

 

Kontributor: LPP Ambon

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0