LPP Ambon Terima 21 WBP Dari Rutan Ambon
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Ambon menerima 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru dari Rumah Tahanan (Rutan) Ambon, Selasa (14/8). Ke-21 WBP tersebut terdiri atas 17 tahanan dan empat narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Frans Elias, turun langsung dalam proses serah terima 21 WBP tersebut kepada Kepala Lapas Perempuan Ambon, Catherian V. Picauly. Sebelumnya, pemindahan mereka dilaksanakan dengan pengawalan dari sejumlah petugas Rutan Ambon.
“Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan barang-barang bawaan dan penggeledahan badan WBP baru oleh sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes urin dan tes kehamilan WBP,†tutur Catherian.
Ia menjelaskan saat ini Lapas Perempuan Ambon sudah over kapasitas, Dengan kapasitas 26 orang, saat ini lapas tersebut dihuni oleh 61 WBP. “Keadaan
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Ambon menerima 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru dari Rumah Tahanan (Rutan) Ambon, Selasa (14/8). Ke-21 WBP tersebut terdiri atas 17 tahanan dan empat narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Frans Elias, turun langsung dalam proses serah terima 21 WBP tersebut kepada Kepala Lapas Perempuan Ambon, Catherian V. Picauly. Sebelumnya, pemindahan mereka dilaksanakan dengan pengawalan dari sejumlah petugas Rutan Ambon.
“Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan barang-barang bawaan dan penggeledahan badan WBP baru oleh sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes urin dan tes kehamilan WBP,†tutur Catherian.
Ia menjelaskan saat ini Lapas Perempuan Ambon sudah over kapasitas, Dengan kapasitas 26 orang, saat ini lapas tersebut dihuni oleh 61 WBP. “Keadaan ini kami sesuaikan saja dengan keadaan lokasi yang ada,†tambah Catherian.
[caption id="attachment_64092" align="aligncenter" width="300"]

pemindahan WBP ke LPP Ambon[/caption]
Pada kesempatan itu, Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Maluku, Frans Elias, turut meninjau lingkungan kantor dan blok hunian yang dipergunakan. Ia memberi arahan kepada seluruh WBP yang akan menempati Lapas Perempuan Ambon agar seluruh mensyukuri tempat hunian yang baru, menjaga ketertiban dan keamanan, serta menjaga kebersihan lingkungan hunian lapas.
"Semua barang WBP wajib steril ketika masuk Lapas Perempuan Ambon sehingga mudah diteruskan untuk benar-benar-benar bersih
handphone maupun narkoba," tegasnya.
Arahan juga diberikan kepada petugas petugas maupun CPNS untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada. “Jaga ucapan sikap dan tingkah laku demi suasana yang harmonis agar tercipta keamanan dan ketertiban sehingga pembinaan bisa berjalan dengan baik," pesan Frans.
Â
Â
Kontributor: Arisandi Karmen