LPP Lampung Mulai Merehabilitasi 100 Residen Narkoba

Bandar Lampung, INFO_PAS - Awal tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan program rehabilitasi narkotika mulai Senin (13/1) di halaman terbuka Lapas Perempuan Bandar Lampung. Bekerja sama dengan Wisma Axraxis, kegiatan ini diikuti 100 residen kasus narkotika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi, mengatakan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan selama enam bulan ke depan ini diharapkan para residen menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan dan tidak lagi menggunakan narkoba.
“Katakan tidak untuk narkoba. Semoga dengan kegiatan ini akan mengubah pola pikir residen ke kehidupan yang lebih baik lagi,” harapnya.
Hal serupa disampaikan Azis selaku Direktur Wisma Axraxis. Ia berharap kegiatan yang akan dilaksanakan para konselor dan asesor ini berjalan dengan ketat dan sesuai aturan. “Diharapkan para residen mengikuti semua kegiatan yang akan dilaksanakan agar menjadi lebih baik dan lebih semangat dalam menjalankan masa pidana di lapas dengan kegiatan yang lebih positif,” ujarnya.
Kontributor: Vivi Vika
What's Your Reaction?






