Mantan Bupati Karang Anyar Jalani Mapenaling

SEMARANG- Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sriratnaninigsih (51) saat ini  menjalani  masa pengenalan awal lingkungan (Mapenaling) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wanita Bulu Semarang. "Sudah kami terima. Saat ini menghuni ruang Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling," kata Kepala Lapas Wanita Bulu, Suprobowati, saat ditemui di kantornya, kemarin. Dijelaskannya, semua warga binaan baru Lapas yang dipimpinnya harus masuk Mapenaling terlebih dahulu. Tempat tersebut berisi warga binaan dengan berbagai perkara. Satu kamar berisi empat orang. "Di Mapenaling tidak dibedakan tindak pidana yang menjerat warga binaan. Dicampur, biar berkomunikasi," tuturnya. Mapenaling diberlakukan selama satu minggu. Setelah itu, kata dia, baru warga binaan dipindahkan ke blok khusus. Artinya, blok ini membedakan tindak pidana yang menjerat warga binaan. "Kalau sudah Mapenaling selesai, disendirikan. Pidana umum sendiri, narkoba sendiri, pidana khusus sepert

Mantan Bupati Karang Anyar Jalani Mapenaling
SEMARANG- Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sriratnaninigsih (51) saat ini  menjalani  masa pengenalan awal lingkungan (Mapenaling) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wanita Bulu Semarang. "Sudah kami terima. Saat ini menghuni ruang Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling," kata Kepala Lapas Wanita Bulu, Suprobowati, saat ditemui di kantornya, kemarin. Dijelaskannya, semua warga binaan baru Lapas yang dipimpinnya harus masuk Mapenaling terlebih dahulu. Tempat tersebut berisi warga binaan dengan berbagai perkara. Satu kamar berisi empat orang. "Di Mapenaling tidak dibedakan tindak pidana yang menjerat warga binaan. Dicampur, biar berkomunikasi," tuturnya. Mapenaling diberlakukan selama satu minggu. Setelah itu, kata dia, baru warga binaan dipindahkan ke blok khusus. Artinya, blok ini membedakan tindak pidana yang menjerat warga binaan. "Kalau sudah Mapenaling selesai, disendirikan. Pidana umum sendiri, narkoba sendiri, pidana khusus seperti korupsi sendiri," terangnya. Suprobowati menegaskan, meski Rina adalah mantan pejabat tidak ada perlakuan khusus yang diberikan. Ia menghendaki semua warga binaannya berbaur. "Mapenaling itu berguna untuk pelan-pelan mengenal. Siapapun kalau masuk lapas pasti kaget awalnya. Mulai dari memakai pakaian keseharian, lalu diganti dengan seragam tahanan. Itu butuh proses. Disini tahanan berpakaian warna hijau dan narapidana warna biru. Juga kami wajibkan mengenakan rok," ungkapnya. Rina Iriani dieksekusi ke Lapas Bulu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa tengah. Ia resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wanita Bulu Jalan Mgr Sugiyopranoto nomor 59 Semarang, Selasa (18/11). Eksekusi tersebut dilakukan selepas menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. (ris/muz)   Sumber : http://jatengpos.co/meteor/view/2014/11/20/dicampur-tahanan-lain-di-ruang-mapenaling

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0