Melalui RRI Jember, Kalapas Bondowoso Uraikan Syarat Kunjungan & Paparkan Pembinaan WBP

Melalui RRI Jember, Kalapas Bondowoso Uraikan Syarat Kunjungan & Paparkan Pembinaan WBP

Bondowoso, INFO_PAS - Tajuk "Penantian Asa Kunjungan Tatap Muka Di Lapas Bondowoso" menjadi sarana penyaluran informasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso kepada masyarakat. Pada Selasa (2/8), Kepala Lapas (Kalapas) Bondowoso, Sarwito, menjadi narasumber dalam program Opini dan Aspirasi yang diadakan oleh RRI Jember. Momen ini berhubungan dengan dimulainya dibuka kembali pelaksanaan kunjungan tatap muka Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara ketat dan terbatas pada setiap institusi Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh wilayah Indonesia.

Sarwito menjelaskan pelaksanaan kunjungan tatap muka secara terbatas di Lapas Bondowoso memiliki mekanisme dan syarat berbeda dibandingkan pelaksanaan kunjungan tatap muka sebelum pandemi COVID-19. Sejumlah syarat tersebut antara lain pembatasan kunjungan (satu WBP satu kali sepekan), wajib telah divaksin dosis ketiga, baik WBP atau keluarga yang berkunjung, dan pembatasan waktu berkunjung yang relatif lebih singkat.

"Pelaksanaan kunjungan kali ini dibatasi menjadi dua sesi, setiap Selasa dan Kamis. Sesi pertama mulai pukul 09.00-10.00 WIB dan sesi kedua pukul 10.00-11.00 WIB dengan syarat harus vaksin dosis ketiga,” tegas Sarwito.

Pada kesempatan tersebut, ada beberapa informasi yang disampaikan Kalapas yang sangat jarang masyarakat ketahui, yakni konsep Pemasyarakatan telah beralih kepada langkah pembinaan. "Konsep pemenjaraan sudah beralih ke langkah pembinaan dengan tantangan yang berat bagi petugas karena berhadapan dengan pelaku kriminalitas. Maka, diperlukan pendekatan persuasif dan humanis. Pendekatan keamanan tentu tidak akan seimbang karena proporsi petugas jaga tiga orang dengan narapidana 300 orang. Dengan demikian, pada akhirnya menggunakan pendekatan yang menyentuh hati, yaitu melalui pemberian program-program pembinaan," urainya.

Ia melanjutkan Lapas dan Rutan merupakan miniatur kehidupan bermasyarakat. Dengan mengacu perihal tersebut, langkah pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian dipersiapkan bagi WBP untuk kembali ke masyarakat setelah bebas dari masa pidana.

"Lapas Bondowoso sebagai miniatur kehidupan bermasyarakat. Maka, sangat dibutuhkan langkah pembinaan kemandirian dan kepribadian dengan penelusuran minat bakat WBP, dipastikan pembinaan tepat sasaran,” tambah Kalapas.

Sarwito juga memberikan informasi tentang peran penting Lapas dalam memberikan pembinaan kepada narapidana. "Suatu keberhasilan akan memiliki proses pendidikan dan pelatihan, selaian sisi Ppendidikan dan pelatihan formal. Lapas Bondowoso selalu mengedepankan Corporate University, yaitu dengan belajar bersama, menganalisis bersama, dan memutuskan bersama demi suatu keberhasilan program pembinaan. Selain fungsi pembinaan, Lapas juga bisa menjadi beragram profesi, yaitu sebagai orang tua, guru, polisi, maupun hakim,” imbuhnya.

Mengakhiri wawancara, Sarwito memberikan saran dan perhatiannya kepada masyarakat demi menciptakan warga negara yang paham dan taat akan hukum yang berlaku di Indonesia. "Pertama, hindari masalah hukum, jangan sampai melakukan kriminalitas. Kedua, ubah pemahaman akan Lapas dari konsep pemenjaraan ke pembinaan sehingga seluruh narapidana yang bebas tentu telah menjalani proses yang lebih baik. Terakhir, masyarakat jangan menstigma narapidana yang bebas sebagai pelaku kriminal lagi,” pesan Sarwito. (IR)

 

Kontributor: Lapas Bondowoso

What's Your Reaction?

like
164
dislike
5
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0