Menkumham: Pemasyarakatan Butuh Tambahan Petugas Pengamanan

Jakarta, INFO_PAS – Jumlah petugas yang tidak sebanding dengan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) kembali menjadi salah satu permasalahan yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Komisi III DPR, Kamis (19/1) di Gedung MPR/DPR, Jakarta. Masalah klasik over kapasitas juga tidak luput dari bahasan. “Saat ini, lapas/rutan diisi lebih dari 202 ribu narapidana dengan rata-rata kapasitas secara nasional hanya 118 ribu penghuni. Walau kami melakukan retribusi narapidana, jumlah penambahan penghuni hasil tangkapan polisi juga sangat cepat, bahkan melebihi pergeseran narapidana. Selain itu, Pemasyarakatan kekurangan petugas pengamanan serta sarana dan prasarana,” ungkap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, di hadapan anggota Komisi III DPR. [caption id="attachment_44798" align="alignleft" width="374"] Menkumham: Pemasyarakatan Butuh Tambahan Petugas Pengamanan

Jakarta, INFO_PAS – Jumlah petugas yang tidak sebanding dengan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) kembali menjadi salah satu permasalahan yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Komisi III DPR, Kamis (19/1) di Gedung MPR/DPR, Jakarta. Masalah klasik over kapasitas juga tidak luput dari bahasan. “Saat ini, lapas/rutan diisi lebih dari 202 ribu narapidana dengan rata-rata kapasitas secara nasional hanya 118 ribu penghuni. Walau kami melakukan retribusi narapidana, jumlah penambahan penghuni hasil tangkapan polisi juga sangat cepat, bahkan melebihi pergeseran narapidana. Selain itu, Pemasyarakatan kekurangan petugas pengamanan serta sarana dan prasarana,” ungkap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, di hadapan anggota Komisi III DPR. [caption id="attachment_44798" align="alignleft" width="374"] Menkumham saat menyampaiakan paparannya dalam RDP[/caption] Secara nasional, tambah Yasonna, rasio antara petugas dan narapidana adalah 1:56. Bahkan di daerah dengan tingkat over kapasitas tinggi bisa mencapai rasio 1:121, 1:169, bahkan 1:223. “Kami butuh penambahan petugas pengamanan. Jumlah narapidana bertambah, namun jumlah pengawas berkurang karena banyak yang pensiun dan tidak ada rekrutan baru. Belum lagi masalah biaya makan. Bahkan di beberapa tempat ada lapas/rutan yang harus nombok,” ujar Menkumham. Diakuinya, hal ini tidak bisa dilepaskan dari revisi KUHP yang masih dalam pembahasan serta polemik Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012. “Disini pentingnya restorative justice. Untuk tindak pidana ringan seharusnya bisa dikenakan kerja sosial. Sedangkan terkait PP 99, dalam pertemuan di Rancamaya dengan pakar hukum dan akademisi beberapa waktu lalu disepakati bahwa narapidana harus tetap mendapat hak mereka. Dalam hal ini narapidana narkoba bukan bandar,” ucap Yasonna. Tak lupa, ia mengapresiasi dan berterima kasih atas tambahan 15 ribu kapasitas melalui pembangunan lapas/rutan baru untuk mengurangi over kapasitas. Pihaknya juga tengah mendorong program lapas industri. “Narapidana ditingkatkan kapasitasnya melalui pelatihan sehingga mempunyai kemampuan. Bahkan dalam waktu dekat akan ada display produk narapidana berkualitas eksport di Bandara Soekarno-Hatta,” tutur pria berkacamata tersebut. Untuk kasus narkoba, dengan tegas Menkumhan mengatakan tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat narkoba. Ia mencontohkan kasus di Medan dimana Kepala Lapas (Kalapas)-nya langsung dicopot, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas-nya. “Saya sampaikan kepada Pak Depari dari Badan Narkotika Nasional (BNN), silakan investigasi petugas yang terlibat. Pembersihan narkoba kami lakukan bekerja sama dengan BNN, Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia. Alat deteksi narkoba juga tengah dalam proses dan para petugas Pemasyarakatan akan di-training,” tegas Menkumham. [caption id="attachment_44799" align="alignleft" width="415"] masalah pemasyarakatan menjadi salah satu bahasan RDP[/caption] Kepada anggota Komisi III DPR, ia memohon bantuan agar surplus Penerimaan Negara Bukan Pajak dari unit lain, misalnya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum, bisa digeser ke Ditjen Pemasyarakatan atau unit lain yang membutuhkan. “Ini diharapkan bisa membantu permasalahan di Pemasyarakatan, salah satunya masalah over kapasitas,” tambah Yasonna. Menanggapi paparan Menkumham, Junimart Girsang dari Fraksi PDI-P menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke lapas/rutan di masa reses. “Kalapas stres karena kurangnya sumber daya manusia. Mereka berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Fasilitas lapas tidak manusiawi dan narapidana mengeluhkan PP 99, khususnya kasus narkoba. “Tolong Pak Menteri sampaikan ke Presiden agar datang ke lapas/rutan sehingga tahu kondisinya,” pinta Junimart yang disambut tawa ringan para peserta RDP. Ia juga mengingatkan tentang tanah hibah di wilayah Kepulauan Riau, tepatnya di Kepulauan Natuna, agar segera dimanfaatkan untuk membantu penanganan over kapasitas sehingga dapat menjadi lapas maximum security seperti di Nusakambangan. Sebelumnya, pimpinan RDP yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa, menuturkan pemerintah daerah (pemda) seolah cuci tangan dalam permasalah narkoba di lapas. “Mereka menganggap ini adalah wilayah penegakan hukum, bukan ranah daerah. Padahal masalah ini adalah kebijakan nasional. Apalagi mayoritas penghuni lapas adalah warga daerah,” ungkap Desmond. Hal senada disampaikan Dossy Iskandar Prasetyo dari Fraksi Hanura. “Persoalan lapas adalah juga masalah pemda. Lalu dimana peran kantor wilayah,” tanyanya. [caption id="attachment_44801" align="alignleft" width="396"] Agun Gunandjar S.[/caption] Ia juga mempertanyakan kontribusi Ditjen Pemasyarakatan dalam pembahasan revisi KUHP yang masih berlangsung. “Yang dibahas kan soal lapas, jadi agar setiap perdebatan bisa ditemukan solusinya diperlukan koordinasi Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Peraturan Perundang-undangan,” pesan Dossy. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar menyebut tambahan kapasitas hunian cukup membatu lapas yang over kapasitas. Namun begitu, sumber daya manusianya harus lebih diperhatikan dengan melakukan rotasi atau diklat karena riskan bila terjadi chaos. Petugas yang berprestasi juga harus diperhatikan, jangan hanya yang terkena hukuman disiplin. “Saya contohkan Kalapas Jambi yang usai serah terima jabatan langsung menggagalkan satu kg ganja yang melibatkan narapidana dan petugas. Satu jam kemudian, ia juga menangkap langsung tukang ojek yang melempar narkoba. Langsung ia kejar,” puji anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar S. Di sesi akhir RDP, kepada anggota Komisi III DPR Menkumham menuturkan pihaknya telah berulangkali mengajukan penambahan jumlah petugas, namun belum terealisasi. Padahal jumlah petugas yang pensiun terbilang cukup besar. "Terakhir kami mengajukan tambahan 800 pegawai, namun masih ditunda hingga tahun 2017. Terkait rumah penyimpanan benda sitaan negara, kami berharap barang rampasan langsung disita demi mengamankan aset negara. Apalagi rupbasan sudah penuh sehingga menghindarkan penurunan nilai basan baran,” pungkas Yasonna. Selain Menkumham, turut hadir pula para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenkumham dalam RDP hari ini. Tak hanya bahasan mengenai Pemasyarakatan, RDP juga membahas pengawasan terhadap penggunaan izin tinggal oleh warga negara sing, terutama di tempat-tempat rawan, evaluasi peran Kemenkumham dalam menciptakan masyarakat sadar hukum dan harmonisasi dalam pembentukan produk-produk di daerah yang berorientasi pada kepentingan supremasi hukum di masyarakat, serta penjelasan pengajuan kewarganegaraan an. Leung Sze Mau als. Jacson Leung.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0