PALU, INFO_PAS – Kamis (6/9), pukul 08.12 WITA, rombongan Divisi Pemasyarakatan (Divisi PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait sarana prasana (sarpras) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu. Pembahasan utama dalam monev tersebut adalah kesiapan sarpras LPKA Palu menuju LPKA ramah anak tahun 2020. Dengan keterbatasan sarpras yang dimiliki, tidak ditemukan hambatan atau penilaian buruk dalam pelaksanaan monev. Namun masih terdapat berbagai catatan kecil yang menjadi bahan evaluasi LPKA Palu dalam mewujudkan tujuannya.
Monev dilakukan mulai dari peninjauan fasilitas perkantoran, hunian anak, serta lokasi keterampilan anak, dan lain-lain. Pimpinan rombongan monev Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sulteng, Nur Amin menyampaikan kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Disiplin bahwa kedepannya hunian anak harus memiliki nuansa yang dipenuhi gambar-gambar ramah anak serta harus disediakan Halaman Bermain Anak (HBA).
Fasilitas kesehatan, perpustakaan, dan musala juga tak luput diberikan saran untuk lebih ditingkatkan dengan nuansa anak. Hal tersebut ditanggapi Kepala LPKA Palu, Yuliantino dengan penuh tangung jawab, “Kita selalu berusaha semaksimal mungkin dalam mewujudkan LPKA ramah anak. Keterbatasan fasilitas yang dirasakan sekarang memang menjadi hambatan dalam mewujudkannya, namun itu bukan menjadi alasan untuk lpka palu tidak berbuat maksimal,†tutupnya.