Monev Kinerja PK, Ini Arahan Plt. Kabapas Ambon

Monev Kinerja PK, Ini Arahan Plt. Kabapas Ambon

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, khususnya yang melakukan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), diharapkan selalu mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi Anak sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selain itu, dalam hal pengambilan data Penlitian Kemasyarakatan (Litmas), PK jangan sekadar mewawancarai, namun harus betul-betul menggali info dan data secara mendalam. Dalam menentukan rekomendasi juga harus berfokus pada keperluan Anak dan penggunaan kata maupun kalimat dalam penulisan Litmas menggunakan Bahasa Indonesia yang baku.

Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon, Fifi Firda, kala melakukan monitoring dan evaluasi kinerja PK yang melakukan pendampingan, pembimbingan, pengawasan, Litmas, dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Selasa (8/3). Ia juga memastikan PK akan difasilitasi untuk menunjang pelaksanaan tugas meliputi ketersedian sarana dan prasarana kantor berupa laptop, printer, scanner, dan sarana lainnya.

“Bapak/Ibu PK yang menangani masalah ABH, tolong ketika melakukan pengambilan data hingga penulisan data hasil Litmas harus sesuai dengan fakta di lapangan. Penulisan data hasil Litmas juga jangan hanya copy paste, harus betul-betul meneliti dengan baik setiap kata atau kalimat dalam penulisan sehingga hasil Litmas tidak dianggap biasa oleh Aparat Penegak Hukum lainnya,” pinta Fifi.

Sesuai komitmen bersama, PK sudah harus menyelesaikan laporan Litmas dalam waktu tiga hari sehingga membantu memperlancar tugas penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam perkara Anak, baik di dalam maupun di luar sidang, agar dapat terlaksana secepatnya. Selain itu, laporan Litmas sebagai pelengkap data Warga Binaan Pemasyarakatan dalam pembinaan, pengusulan Asimilasi di rumah, dan Reintegrasi Sosial agar segera diproses.

Diakuinya, selama kurang lebih hampir satu triwulan, bahkan di masa pendemi COVID-19, PK Bapas Ambon menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan Klien Pemasyarakatan. “Kinerja PK sampai sejauh ini sudah maksimal, efisien, dan efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi),” puji Fifi.

Ke depannya, sesuai kalender kerja Bapas Ambon, akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan dalam pemberian program pembimbingan, baik kemandirian maupun kepribadian, bagi Klien Pemasyarkatan. “Ingat, pada prinsipnya kita adalah penyelenggara pemerintahan. Penyelenggara pemerintahan yang baik ataupun good govermance dan clean govermance merupakan landasan utama yang harus dipegang oleh segenap jajaran Bapas Ambon,” pesan Fifi.

Arahan tersebut diamini salah satu PK Pertama Bapas Ambon, Rega Audia. “Kami siap mendukung keberhasilan pelaksanaan tusi Bapas sehingga masyarakat memperoleh akses manfaat pembangunan hukum secara komprehensif sesuai kebijakan pemerintah,” janjinya. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0