Narapidana Buddha Terima Remisi Waisak 2569 BE/2025 Masehi

Bangli, INFO_PAS – Sebanyak 14 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli terima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Masehi, Senin (12/5). Sebelumnya, mereka juga beribadah bersama atas kolaborasi Lapas Narkotika Bangli dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangli.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, memberikan ucapan selamat kepada seluruh Warga Binaan Buddha yang merayakan Waisak. Ia juga mengingatkan para Warga Binaan untuk senantiasa berbuat baik dan bertanggung jawab sehingga siap kembali ke masyarakat.
“Pemberian RK sejalan dengan implementasi prinsip keadilan restoratif dalam Sistem Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi Narapidana, bukan sekadar menjalani hukuman semata. Dengan memberikan penghargaan kepada Warga Binaan yang telah berperilaku baik, negara berupaya mendorong mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab,” ucap Marulye.
Seementara itu, Supriyanto dari Kemenag Kabupaten Bangli mengingatkan para Warga Binaan untuk selalu memedomani ajaran Buddhisme dalam kehidupan sehari-hari. “Sebagai manusia, refleksi diri merupakan hal wajib yang harus selalu kita laksanakan bukan hanya pada momen-momen tertentu. Bagaimana kelahiran, pencapaian pencerahan. dan kematian itu terjadi menjadi tiga momen besar dalam kehidupan yang perlu dimaknai secara mendalam sehingga ke depan kita senantiasa berpikir atas segala tindak tanduk kita selama menjalani kehidupan ini,” pesannya.
Sebagai informasi, 14 Warga Binaan yang menerima RK Waisak telah menunjukan sikap perubahan sehingga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka mereka mendapatkan Remisi dengan besaran berbeda sesuai lamanya telah menjalani pidana. Kegiatan diakhiri dengan penanaman pohon sala di areal Wihara Satya Dharma Lapas Narkotika Bangli yang merupakan sumbangan Kemenag Kabupaten Bangli sebagai simbol pengingat Buddha yang lahir dan meninggal di bawah pohon sala.
Di tempat berbeda, tiga Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru juga mendapat RK Waisak 2569 BE. Surat Keputusan RKWaisak diserahkan oleh Kalapas Banjarbaru, I Made Supartana, kepada ketiganya.
“Kami ucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima RK Waisak pada hari yang penuh berkah ini. Jangan pernah lelah untuk selalu berbuat kebaikan, memperbaiki diri, serta memperkuat iman dan takwa sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat nanti," pesannya.
Lebih lanjut, Made menjelaskan Remisi diberikan agar memotivasi Warga Binaan terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana dan memberikan kesempatan memperoleh kebebasan lebih awal. "Terima kasih telah menunjukkan perilaku yang baik, menaati tata tertib, aktif mengikuti program pembinaan, dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Selamat merayakan Waisak. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalani kehidupan," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bagus Paras Etika, menyampaikan besaran Remisi yang diperoleh Warga Binaan bervariatif, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Ketiga Warga Binaan yang mendapatkan RK telah memenuhi syarat secara substantif dan administratif sesuai regulasi yang berlaku.
"Mereka semua telah melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, di antaranya berkelakuan baik dan rutin mengikuti program pembinaan secara terus-menerus," terang Bagus.
Salah seorang Warga Binaan merasa gembira atas Remisi yang diperolehnya. “Saya sangat bersyukur dan begitu bahagia bisa memperoleh RK Waisak. Terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Banjarbaru yang telah membina kami dengan baik. Saya akan terus berusaha menjadi orang yang lebih baik lagi ke depannya” janjinya. (IR)
Kontributor: LPN Bangli, Lapas Banjarbaru
What's Your Reaction?






