Nenek Residivis Ini Ditangkap Petugas Lapas Lhokseumawe, Ada Apa?
                            
															
									
								 
								                            
                                                            
                                    
                                        LHOKSEUMAWE - Seorang perempuan inisial Ros (50) asal Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, ditangkap Petugas Lapas Lhokseumawe saat hendak menyelundupkan ganja seberat 1 kilogram, Kamis pagi (1/10).
Rencananya ganja tersebut akan diberikan ke menantunya yang  baru saja ditetapkan sebagai napi kasus narkoba. Rencanannya, ganja akan diedarkan di lembaga pemasyarakatan klas II A tersebut.
Ceritanya, Ros datang ke Lapas untuk menjenguk anak perempuannya RM  dan menantu Hus, dibui akibat kasus narkoba. Namun sayang,  Ros tidak pintar menyembunyikan bungkusan hitam yang berisi ganja kering saat diperiksa sipir. Alhasil wanita renta itu ditahan sipir, sembari menunggu dijemput polisi.
“Setelah menginterogasi Ros, kemudian petugas Satnarkoba  menangkap Hus, tak lain menantunya. Rencana Hus akan mengedarkan barang itu di Lapas. Sekarang kita sedang mengembangkan kasus ini, terutama sumber ganja diakui pelaku berasal dari Sawang, Aceh Utara,†terang Ka                                    
                                
                                
                                                                                                                        
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                LHOKSEUMAWE - Seorang perempuan inisial Ros (50) asal Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, ditangkap Petugas Lapas Lhokseumawe saat hendak menyelundupkan ganja seberat 1 kilogram, Kamis pagi (1/10).
Rencananya ganja tersebut akan diberikan ke menantunya yang  baru saja ditetapkan sebagai napi kasus narkoba. Rencanannya, ganja akan diedarkan di lembaga pemasyarakatan klas II A tersebut.
Ceritanya, Ros datang ke Lapas untuk menjenguk anak perempuannya RM  dan menantu Hus, dibui akibat kasus narkoba. Namun sayang,  Ros tidak pintar menyembunyikan bungkusan hitam yang berisi ganja kering saat diperiksa sipir. Alhasil wanita renta itu ditahan sipir, sembari menunggu dijemput polisi.
“Setelah menginterogasi Ros, kemudian petugas Satnarkoba  menangkap Hus, tak lain menantunya. Rencana Hus akan mengedarkan barang itu di Lapas. Sekarang kita sedang mengembangkan kasus ini, terutama sumber ganja diakui pelaku berasal dari Sawang, Aceh Utara,†terang Kapolres Lhokseumawe, AKB Anang Tri didampingi Kasat Narkoba AKP Sofyan kepada Rakyat Aceh (JPNN), kemarin.
Anang juga menambahkan, si nenek ternyata seorang residivis. Dia baru saja menghirup udara segar setelah empat tahun dibui di Lapas Tanjung Gusta, Medan karena kasus yang sama.
Mirisnya lagi, saat ditangkap petugas Lapas Lhokseumawe, Ros ikut membawa dua cucunya yang masih Balita. (sjm)
sumber: http://www.jpnn.com/