P2U Sigap, Sabu Gagal Masuk Rutan Bandung

Bandung, INFO_PAS - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rabu (17/2) sore. Kejadian itu bermula saat Petugas Pintu Utama (P2U) Rutan Bandung mendapat titipan bungkusan plastik berupa makanan dari seseorang dan alat mandi untuk ditujukan kepada RS, terpidana 1,5 tahun kasus narkoba. Mendapati barang dan gerak gerik mencurigakan dari sang penitip barang, P2U langsung sigap menggeledah barang titipan tersebut dan berhasil menemukan  sabu yang terbungkus rapat dan rapi dalam botol shampo sebanyak empat paket dan satu paket dalam bungkus mie instan. Atas penemuan tersebut, Kepala Keamanan Rutan Bandung, Beni Hidayat, langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. "Ini bukti bahwa Rutan Bandung sangat mendukung dalam upaya pemberantasan dan peredaran narkoba. Kami segera menyerahkan narapidana RS kepada BNNP Jawa Barat untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Beni. "Selanjutn

P2U Sigap, Sabu Gagal Masuk Rutan Bandung
Bandung, INFO_PAS - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rabu (17/2) sore. Kejadian itu bermula saat Petugas Pintu Utama (P2U) Rutan Bandung mendapat titipan bungkusan plastik berupa makanan dari seseorang dan alat mandi untuk ditujukan kepada RS, terpidana 1,5 tahun kasus narkoba. Mendapati barang dan gerak gerik mencurigakan dari sang penitip barang, P2U langsung sigap menggeledah barang titipan tersebut dan berhasil menemukan  sabu yang terbungkus rapat dan rapi dalam botol shampo sebanyak empat paket dan satu paket dalam bungkus mie instan. Atas penemuan tersebut, Kepala Keamanan Rutan Bandung, Beni Hidayat, langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. "Ini bukti bahwa Rutan Bandung sangat mendukung dalam upaya pemberantasan dan peredaran narkoba. Kami segera menyerahkan narapidana RS kepada BNNP Jawa Barat untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Beni. "Selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap narapidana RS agar dikenakan sanksi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib di Lapas/Rutan serta meningkatkan kewaspadaan dan penggeledahan, baik rutin maupun insidentil," tambah Beni. (IR)     Kontributor: Rutan Bandung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0