Panen 15 Kg Ubi Jalar, Lapas Narkotika Karang Intan Wujudkan Hasil Nyata Pembinaan Kemandirian

Panen 15 Kg Ubi Jalar, Lapas Narkotika Karang Intan Wujudkan Hasil Nyata Pembinaan Kemandirian

Karang Intan, INFO_PAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan panen 15 kilogram ubi jalar di perkebunan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 2, Senin (24/8). Hasil panen tersebut memperkuat pelaksanaan pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian yang melibatkan Warga Binaan.

Warga Binaan yang mengikuti program pertanian terlibat langsung dalam proses panen dengan pendampingan dan pengawasan petugas. Mereka memanen tanaman yang sebelumnya dirawat di lahan SAE 2 hingga mencapai masa panen sehingga kegiatan tersebut memberikan pengalaman kerja nyata dalam bidang pertanian.

Kepala Subseksi Sarana Kerja, Erwin Fazrin, menjelaskan kegiatan pertanian di SAE 2 diarahkan tidak hanya untuk memanfaatkan lahan, tetapi juga menghasilkan komoditas yang memiliki nilai guna dan ekonomi. “Warga Binaan terlibat langsung dalam proses perawatan hingga panen sehingga mereka memperoleh pengalaman kerja sekaligus memahami kegiatan pertanian dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai. Kami tetap memberikan pendampingan dan pengawasan agar setiap tahapan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Setelah dipanen, ubi jalar tersebut dimanfaatkan melalui dua jalur. Sebagian dijual kepada pihak ketiga, sedangkan sebagian lainnya dibagikan kepada Warga Binaan untuk dikonsumsi. Hasil penjualan kemudian memberikan premi kepada Warga Binaan yang terlibat dalam kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warga Binaan berinisial BD menyambut baik hasil panen tersebut. Ia menilai kegiatan pertanian memberikan pengalaman berbeda karena hasil pekerjaan dapat dirasakan secara langsung.

“Setelah panen, hasilnya tidak hanya dijual, tetapi sebagian juga dibagikan untuk kami konsumsi. Kami juga mendapatkan premi dari hasil penjualan. Bagi kami, kegiatan seperti ini memberikan pengalaman dan mengajarkan untuk lebih tekun dalam bekerja,” ungkap BD.

Kegiatan pertanian di SAE 2 turut mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya upaya mewujudkan kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur. Melalui pemanfaatan SAE 2, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengembangkan lahan menjadi area produktif yang menghasilkan komoditas pangan sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi Warga Binaan.

 

 

Kontributor: LPN Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0