Sungguminasa, INFO_PAS - Pembuatan papan sterek/papan registrasi yang tengah dikerjakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Sungguminasa telah memasuki tahap finishing, Jumat (27/2). Pembuatan papan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan pengawasan, keamanan, dan ketertiban lingkungan lapas.
Salah satu WBP, Usman, mengaku bisa membuat lima papan registrasi dalam sehari. “Dengan dibantu dua korvey Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), kami optimis bisa membuat 48 buah papan dalam waktu lebih kurang satu minggu,†ujarnya.
Bahan yang digunakan untuk membuat papan registrasi pun cukup sederhana, hanya membutuhkan papan tripleks, paku, dempul, cat, lem, amplas, dan peralatan pertukangan lainya.
“Ini tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk menyeragamkan pembuatan dan penulisan papan registrasi di lapas, maka segera kami buat sesuai petunjuk teknis dan berkoordinasi dengan Kepala Sub Seksi Registrasi untuk datanya," terang Ali Imran selaku Kepala KPLP saat tengah mengontrol pengerjaan papan oleh WBP.
Papan yang ditempatkan di depan kamar hunian WBP ini berfungsi sebagai papan informasi mengenai jumlah penghuni kamar yang berisi tentang data WBP seperti nama, nomor registrasi, perkara/pasal, masa pidana, ekspirasi, serta foto masing-masing WBP.
“Nantinya akan dilaporkan pelaksanaan kegiatan pembuatan papan ini kepada Kanwil sesuai perintah," tambah Imran.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Erwedi Supriyanto, menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemesanan pakaian seragam WBP untuk disesuaikan model, warna, dan coraknya sesuai SE. “Dalam waktu satu atau dua hari, seragamnya akan siap,†janji Kalapas.
“Kami juga menginisiasi pengadaan celana olahraga yang senada sehingga bisa digunakan WBP untuk kegiatan olahraga agar lebih rapi dan seragam,†tutupnya. (IR)
Â
Kontributor: Ruri Fatimansari