Pastikan Hak Anak Terpenuhi, Bapas Banjarmasin Dampingi ABH di Polsek Martapura

Pastikan Hak Anak Terpenuhi, Bapas Banjarmasin Dampingi ABH di Polsek Martapura

Martapura, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin terus optimalkan perannya dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) melalui pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) guna pastikan terpenuhinya hak-hak anak selama menjalani proses hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan terhadap anak inisial DAS di Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Martapura yang dipublikasikan, Selasa (9/6).

Pendampingan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Bapas Banjarmasin, Sarifuddin, terhadap anak yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi SPPA yang mengedepankan perlindungan, pembinaan, serta kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Dalam setiap tahapan pemeriksaan, Pembimbing Kemasyarakatan hadir pastikan proses hukum tetap memperhatikan hak-hak, tumbuh kembang, dan masa depan anak.

Selama pemeriksaan berlangsung, anak didampingi oleh orang tua, penasihat hukum, dan PK agar proses berjalan secara objektif, profesional, dan memperhatikan kondisi psikologis anak.

Selain mendampingi proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), PK juga melakukan penggalian data untuk penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Data diperoleh melalui wawancara dengan anak, keluarga, korban, tokoh masyarakat, serta lingkungan tempat tinggal anak guna mendapatkan gambaran mengenai latar belakang sosial, kondisi keluarga, pola pergaulan, dan faktor-faktor yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hasil penggalian data tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi Litmas yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan penanganan perkara yang tepat dan berorientasi pada pembinaan anak.

Sarifuddin menegaskan bahwa pendampingan terhadap ABH bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap anak yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

“Anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan perlakuan yang manusiawi. Oleh karena itu, kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan bertujuan memastikan proses hukum berjalan secara adil sekaligus memperhatikan aspek psikologis, sosial, pendidikan, dan masa depan anak,” ujarnya.

Menurutnya, Litmas memiliki peran penting dalam memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi anak sehingga proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih objektif dan berkeadilan.

“Kami melakukan penggalian data secara mendalam agar rekomendasi yang diberikan benar-benar mencerminkan kondisi anak secara utuh. Dengan demikian, penanganan perkara dapat mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan sosial, bukan semata-mata penghukuman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya dalam konteks SPPA.

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang masih memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki diri dan berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Karena itu, setiap proses hukum yang melibatkan anak harus mengutamakan pendekatan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada masa depan anak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran PK sejak awal proses hukum menjadi bagian penting dalam memastikan anak memperoleh kesempatan untuk dibina, diperbaiki, dan dipersiapkan kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat.

Selanjutnya, hasil Litmas akan dibahas dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Banjarmasin sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi profesional untuk mendukung penanganan perkara anak secara objektif dan komprehensif. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0