Pastikan Kesiapan Klien Kembali ke Masyarakat, Bapas Amuntai Lakukan Verifikasi Penjamin

Pastikan Kesiapan Klien Kembali ke Masyarakat, Bapas Amuntai Lakukan Verifikasi Penjamin

Amuntai, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai kedepankan kualitas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai dasar pemberian hak integrasi bagi Warga Binaan. Salah satu tahap yang dilaksanakan ialah wawancara kelayakan penjamin, Selasa (7/7), untuk pastikan kesiapan pihak yang akan dampingi, bimbing, dan awasi Klien setelah kembali ke masyarakat.

Wawancara dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Bapas Amuntai, Igo Pebri Asah Saputra, terhadap penjamin Warga Binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai. Kegiatan tersebut bertujuan gali data dan informasi mengenai kesiapan penjamin dalam jalankan tanggung jawabnya selama Klien ikuti program integrasi.

Igo Pebri Asah Saputra menjelaskan keberadaan penjamin memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial.

"Penjamin tidak hanya melengkapi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi pihak yang bertanggung jawab memberikan bimbingan, pengawasan, serta dukungan moral kepada Klien agar mampu beradaptasi dengan baik di lingkungan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Penjamin inisial HB menyatakan kesiapannya untuk jalankan tanggung jawab tersebut.

"Saya siap menjadi penjamin, mendampingi, mengawasi, dan mengingatkan agar yang bersangkutan mematuhi seluruh ketentuan selama menjalani program integrasi. Saya berharap ia dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga," tutur HB.

Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan verifikasi terhadap penjamin menjadi bagian penting dalam penyusunan Litmas yang profesional, objektif, dan akuntabel.

"Bapas memastikan setiap penjamin benar-benar memiliki kesanggupan, kepedulian, dan lingkungan yang mendukung proses pembimbingan. Dengan demikian, hak integrasi juga menjadi sarana untuk mewujudkan reintegrasi sosial yang bertanggung jawab serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," tegas Subiyanto.

Hasil wawancara kelayakan penjamin menjadi bahan penyusunan Litmas usulan integrasi dari Lapas Amuntai sekaligus dasar penyusunan rekomendasi secara objektif dalam proses pemberian hak integrasi. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0