Penanganan Tugas Rupbasan Akan Dilaporkan Secara Online

Ambon, INFO_PAS – “Seluruh pegawai harus mengetahui tugas dan fungsi kerja sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat sesuai dengan SOP yang ada.” Itulah sepenggal imbauan yang disampaikan Direktur Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan, Asminan Mirza Zulkarnaen, saat menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Ambon, Kamis (10/9) lalu. “Kedepannya pelaksanaan tugas rupbasan dalam menangani basan baran akan dilaporkan secara online dalam bentuk aplikasi yang dapat dilihat oleh masyarakat,” lanjutnya. Menyikapi penyataan tersebut, Ma’ruf Tuasalamony selaku Kepala Rupbasan Ambon berjanji akan meningkatkan mutu sumber daya manusia seluruh petugasnya sehingga dapat lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas. “Kami juga gencar melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menghindari penumpukan bacan baran di Rupbasan Ambon,” tuturnya. Dalam kunjungan tersebut, Mirza didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku

Penanganan Tugas Rupbasan Akan Dilaporkan Secara Online
Ambon, INFO_PAS – “Seluruh pegawai harus mengetahui tugas dan fungsi kerja sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat sesuai dengan SOP yang ada.” Itulah sepenggal imbauan yang disampaikan Direktur Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan, Asminan Mirza Zulkarnaen, saat menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Ambon, Kamis (10/9) lalu. “Kedepannya pelaksanaan tugas rupbasan dalam menangani basan baran akan dilaporkan secara online dalam bentuk aplikasi yang dapat dilihat oleh masyarakat,” lanjutnya. Menyikapi penyataan tersebut, Ma’ruf Tuasalamony selaku Kepala Rupbasan Ambon berjanji akan meningkatkan mutu sumber daya manusia seluruh petugasnya sehingga dapat lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas. “Kami juga gencar melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menghindari penumpukan bacan baran di Rupbasan Ambon,” tuturnya. Dalam kunjungan tersebut, Mirza didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, P.C. Anwar. Tak hanya mengontrol kinerja Rupbasan Ambon, kunjungan tersebut juga dalam rangka Desiminasi Basan dan Baran yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. (IR)     Kontributor: Septian Taribuka

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0