Pegawai se-Nusakambangan Ikuti Diseminasi e-PUPNS
Nusakambangan, INFO_PAS – Seluruh pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Nusakambangan menghadiri Diseminasi e-PUPNS di Lapas Batu, Kamis (3/9) hingga Jumat (4/9). Pengampunya berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Biro Kepegawaian Kemenkumham, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Tujuan e-PUPNS adalah pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil menjadi Aparatur Sipil Negara sehingga data tersebut dapat di-update oleh setiap pegawai tanpa menggantungkan pada petuga skepegawaian di masing-masing unit,†jelas Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas batu, Kodir.
Salah satu peserta, Hendro, menanyakan syarat utama pengisian e-PUPNS. Atas pertanyaan ini, Kodir menjawab bahwa setiap pegawai wajib mempunyai email pribadi untuk kelengkapan data kepegawaian serta untuk mendapat konfirmasi bila ada perubahan dari BKN. (IR)
Kontributor: Lapas Batu
Nusakambangan, INFO_PAS – Seluruh pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Nusakambangan menghadiri Diseminasi e-PUPNS di Lapas Batu, Kamis (3/9) hingga Jumat (4/9). Pengampunya berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Biro Kepegawaian Kemenkumham, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Tujuan e-PUPNS adalah pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil menjadi Aparatur Sipil Negara sehingga data tersebut dapat di-update oleh setiap pegawai tanpa menggantungkan pada petuga skepegawaian di masing-masing unit,†jelas Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas batu, Kodir.
Salah satu peserta, Hendro, menanyakan syarat utama pengisian e-PUPNS. Atas pertanyaan ini, Kodir menjawab bahwa setiap pegawai wajib mempunyai email pribadi untuk kelengkapan data kepegawaian serta untuk mendapat konfirmasi bila ada perubahan dari BKN. (IR)
Kontributor: Lapas Batu