Pemasyarakatan Jateng Tegaskan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Pemasyarakatan Jateng Tegaskan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kendal, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal gelar Ikrar Pemasyarakatan bersih dari handpohone ilegal, narkoba dan penipuan, Jumat (8/5). Ikrar tersebut melibatkan seluruh petugas serta dihadiri oleh stakeholder, yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal dan Kepolisian Sektor (Polsek) Patebon.

“Kami berkomitmen menjadikan Lapas Terbuka Kendal sebagai lingkungan yang bersih, sehat, dan kondusif bagi pembinaan. Kerja sama dengan BNN dan Polsek sangat membantu kami dalam pengawasan dan penindakan,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Terbuka Kendal, Nu’man Fauzi

Kegiatan dirangkaikan dengan penggeledahan di barak hunian Warga Binaan serta tes urine massal kepada seluruh Warga Binaan dan petugas Lapas Terbuka Kendal. Dari 33 Warga Binaan dan dan 45 petugas yang mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukan hasil negatif dan tidak ditemukan handphone maupun narkoba dalam kegitan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan.

Dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten, seluruh jajarannya gaungkan Ikrar Pemasyarakatan untuk menjaga agar Pemasyarakatan tetap bersih, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan penipuan apapun bentuknya.

Komitmen ini mendapat dukungan dari jajaran petugas, Suparjo selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya. Ia menyatakan kesiapan untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi profesionalisme. 

“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas sehari-hari. Tidak ada ruang bagi penipuan, narkoba, dan handphone ilegal di lingkungan Bapas Klaten,” tegas Suparjo.

Di tempat berbeda, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan pelaksanaan ikrar ini merupakan komitmen nyata jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan  berkelanjutan. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI, Kepolisian, BNN, pemerintah daerah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan awak media sebagai transparansi dan penguatan sinergi antarinstansi.

“Ini bukan hanya seremonial, tetapi keseriusan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di Lapas maupun Rutan. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian, pelaksanaan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan. Digelar pula sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba untuk memberikan edukasi kepada Warga Binaan mengenai bahaya narkoba, sekaligus mendorong kesadaran untuk menjalani proses pembinaan dengan baik dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Dukungan juga ditegaskan Lapas Kelas IIB Brebes lewat Ikrar Pemasyarakatan yang dirangkaikan dengan razia gabungan dan tes urine sebagai penguatan pengawasan internal serta implementasi komitmen Pemasyarakatan Bersih. Lapas Brebes juga melibatkan TNI, Kepolisian, BNN, dan instansi terkait sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), serta memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan kamtib.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran di Lapas Brebes. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen ini harus dijalankan secara nyata melalui pengawasan, disiplin, dan integritas seluruh jajaran,” ucap Kalapas Brebes, Mudo Mulyanto.

Perwakilan BNN Kota Tegal, Satriana, mengapresiasi langkah tegas Lapas Brebes dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen yang nyata dari Lapas Brebes dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan berbagai pelanggaran lainnya. Sinergi antarinstansi seperti ini sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan,” terangnya.

 

Kontributor: Lapas Terbuka Kendal, Bapas Klaten, Kanwil Ditjenpas Jateng, Lapas Brebes

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0