Pemasyarakatan Maluku Didorong Perkuat Integritas hingga Layanan Publik

Pemasyarakatan Maluku Didorong Perkuat Integritas hingga Layanan Publik

Ambon, INFO_PASKomitmen untuk memperkuat integritas, tata kelola, dan kualitas layanan publik terus digelorakan jajaran Pemasyarakatan Maluku. Upaya ini kembali ditegaskan dalam kegiatan Penguatan Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Rabu (23/7). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku, sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan pembinaan aparatur.

Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Wilayah IV, Endang Lintang Hardiman, memberikan penekanan bahwa segala bentuk permasalahan di UPT, khususnya Lapas dan Rutan, harus ditangani sesuai prosedur dan tidak disebarluaskan melalui media sosial. Hal ini penting untuk menjaga citra institusi dan mendorong penyelesaian masalah secara berjenjang serta konstruktif.

“Setiap permasalahan dalam pelaksanaan tugas pasti ada solusinya, mari kita selesaikan sesuai dengan prosedur yang ada dan melaporkan setiap permasalahan secara berjenjang. Ini bagian dari menjaga kehormatan institusi," tegas Irwil IV.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyambut baik arahan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, membina petugas agar berintegritas, serta mendorong penyelesaian masalah secara tertib dan profesional.

“Arahan Irwil IV menegaskan bahwa integritas petugas menjadi fondasi pelayanan. Ini momentum yang tepat bagi jajaran Pemasyarakatan Maluku untuk memperkuat diri, meningkatkan kualitas layanan, dan membenahi aspek yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Ricky.

Selain menjadi forum penguatan koordinasi, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0