Balikpapan, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan terus berupaya mengatasi
over crowded demi menjaga keamanan dan ketertiban dengan memindahkan 45 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah
inkracht. Mereka dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan, Rabu (28/3).
“Kami harap WBP yang dipindah mendapat pembinaan yang lebih baik di lapas. Pemindahan ini juga untuk mengatasi
over crowded di rutan,†tegas Kepala Rutan Balikpapan, Febie Dwi Hartanto.
[caption id="attachment_59027" align="aligncenter" width="225"]

pemindahan WBP[/caption]
Proses pemindahan dimulai pukul 07.00 WITA dengan memanggil WBP yang tertera dalam daftar untuk mempersiapkan diri, pengecekan kesehatan fisik, serta arahan di aula utama. Satu persatu WBP diarahkan menuju mobil kejaksaan yang sudah menunggu di depan halaman rutan dengan pengawalan ketat petugas.
Kontributor: Galih Wicaksono