Pemprov Gorontalo Sediakan Lahan Kanwilkumham Bangun Lapas Baru
Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Gorontalo yang kapasitasnya tidak mampu menampung lagi tahanan, maka rencana Kanwil Hukum dan HAM untuk pembangunan lapas baru mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, menyusul dengan telah diberikannnya lahan seluas 8,7 hektare.
"Kondisi lapas yang ada di Kota Gorontalo saat ini sudah kelebihan kapasitas, sehingga itu rencana Kanwilkumham untuk membangun lapas baru di Kabupaten Gorontalo, kami dukung dengan membantu menyediakan lahan," kata Rusli.
Rusli menjelaskan, selain dukungan dengan penyediaan lahan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menemui Menteri Hukum dan HAM di Jakarta dan mendapat respon positif serta memperoleh alokasi dana.
Dia juga mengungkapkan, selain membantu pembangunan lapas baru, pihaknya juga akan segera melaksanakan pembangunan blok tahanan di Lapas Gorontalo, karena memang sudah sangat diperlukan dalam mengatasi kelebihan kapasitas tersebut.
Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Gorontalo yang kapasitasnya tidak mampu menampung lagi tahanan, maka rencana Kanwil Hukum dan HAM untuk pembangunan lapas baru mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, menyusul dengan telah diberikannnya lahan seluas 8,7 hektare.
"Kondisi lapas yang ada di Kota Gorontalo saat ini sudah kelebihan kapasitas, sehingga itu rencana Kanwilkumham untuk membangun lapas baru di Kabupaten Gorontalo, kami dukung dengan membantu menyediakan lahan," kata Rusli.
Rusli menjelaskan, selain dukungan dengan penyediaan lahan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menemui Menteri Hukum dan HAM di Jakarta dan mendapat respon positif serta memperoleh alokasi dana.
Dia juga mengungkapkan, selain membantu pembangunan lapas baru, pihaknya juga akan segera melaksanakan pembangunan blok tahanan di Lapas Gorontalo, karena memang sudah sangat diperlukan dalam mengatasi kelebihan kapasitas tersebut.
"Untuk pembangunan blok tahanan tersebut, pemerintah Kota Gorontalo sudah membantu dana sebesar seratus juta rupiah," kata Rusli, seraya mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo membantu rencana pembangunan lapas baru tersebut.
Kepala Kanwilkumham Gorontalo Bambang Palarasa mengatakan, bahwa untuk areal lokasi pembangunan lapas di Kabupaten Gorontalo tidak ada masalah lagi, sebab seluruh urusan pembebasan lahan telah di selesaikan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dia menjelaskan, setelah ada persetujuan dari Kementerian Keuangan, maka direncanakan pembangunan lembaga pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Gorontalo mulai dilaksanakan tahun 2016 nanti.
"Kami telah mengajukan rencana pembangunan lapas baru kepada Kementerian keuangan, sekaligus dengan berkas status tanah yang sudah tidak ada masalah lagi," kata Bambang.
Saat ini Kanwilkumham Gorontalo sudah memiliki dua lapas yakni di Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo, namun karena kondisi lapas di Kota Gorontalo yang sudah melebihi kapasitas maka sudah waktunya untuk membangun lapas baru lagi.
Sumber : antaragorontalo.com