Penguatan Restorative Justice, Kabapas Makassar Kunjungi Sejumlah APH

 Penguatan Restorative Justice, Kabapas Makassar Kunjungi Sejumlah APH

Makassar, INFO_PAS - Pelayanan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum yang berkualitas mendorong kepercayaan instansi pembina dalam menetapkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar sebagai instansi pilot project penerapan restorative justice bagi pelaku dewasa. Tanpa menunda waktu, Kepala Bapas (Kabapas) Makassar, Alfrida, beserta Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Makassar, Sulistyadi, melakukan akselerasi dengan mengunjungi sejumlah aparat penegak hukum, seperti Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Senin (31/5).

Di Polrestabes Makassar, keduanya disambut langsung Kombes Pol. Witnu Urip Laksana selaku Kepala Polrestabes Makassar. “Tujuan kami ke sini untuk menyatukan persepsi dan melakukan penguatan terkait dengan restorative justice yang menjadi mitra kerja kami,” terang Alfrida.

Sambutan positif pun disampaikan Kombes Pol. Witnu Urip Laksana. "Kami selalu mendukung gerakan restorative justice. Sudah saatnya kita mengatasi kondisi penjara yang overcrowded dengan mengedepankan aspek musyawarah," ucapnya.

Selanjutnya, Kabapas dan Karutan Makassar beranjak ke Kejari Makassar. Mereka diterima Andi Sundari selaku Kepala Kejari Makassar.  "Urgensi paling nyata dalam penerapan restorative justice adalah kesamaan persepsi. Saya salut atas inisiatif Bapas Makassar untuk menguatkan koordinasi akan hal itu,” puji Andi.

Dari dua kunjungan tersebut, ke depannya akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi lintas instansi terkait penerapan restorative justice terhadap pelaku dewasa dalam waktu dekat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Makassar

What's Your Reaction?

like
12
dislike
0
love
10
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1