Percepat Proses Lelang Basan Baran, Plt. Kadivpas Maluku Temui Kajari Ambon

Percepat Proses Lelang Basan Baran, Plt. Kadivpas Maluku Temui Kajari Ambon

Ambon, INFO_PAS - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Saiful Sahri, menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Jumat (3/12). Kunjungan ini guna memastikan percepatan proses pelelangan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) yang berada di Rumah Penyimpanan Basan Baran (Rupbasan) Kelas I Ambon.

Diterima Kepala Kejari (Kajari) Ambon, Dian Fris Nalle, di ruang kerjanya, Plt. Kadivpas menjelaskan penanganan basan baran yang mengalami overload di Rupbasan merupakan salah satu target kinerja Divpas Maluku untuk periode B12. “Beberapa basan yang overload di Rupbasan harus segera ditangani, misalnya kendaraan roda dua dan penanganan tersebut menjadi target kinerja kami yang harus dilaporkan sebelum tanggal 10 bulan ini,” terangnya.

Saiful menuturkan Kajari Ambon memberikan respon yang sangat positif untuk hal tersebut serta telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Provinsi Maluku untuk pelaksanaan proses pelelangan. “Pak Kajari memberikan respon positif. Prosesnya terus berjalan sehingga dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelelangan,” tuturnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai solusi dalam penanganan basan baran yang menumpuk di Rupbasan Ambon, misalnya pemanfaatan basan baran untuk program pembinaan kemandirian bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Basan baran, seperti kayu-kayu dapat dimanfaatkan untuk program pembinaan di Lapas sehingga nilai jualnya tetap terjaga,” ujar Saiful seraya berharap proses pelelangan dapat berjalan lancar dan berlanjut untuk penanganan basan lainnya sehingga tidak terjadi overload di Rupbasan Ambon.

Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan Saiful yang juga Kepala Lapas Kelas IIA Ambon untuk membahas percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Lapas Ambon, khususnya kelengkapan administrasi perkara narapidana demi mempercepat pemenuhan hak mereka. Menurutnya, Lapas Ambon dan Kejari Ambon merupakan lembaga yang sama terkait Sistem Peradilan Pidana.

“Sesama Aparat Penegak Hukum sudah sewajarnya saling bersinergi dalam membantu pelaksanaan tugas guna memberikan pelayanan publik berkualitas dan transparan,” tutur Saiful.

Hal senada disampaikan Kajari Ambon, Dian Fris Nalle. “Komunikasi dan sinergi akan terus terjalin dalam menigkatkan optimalisasi layanan bagi narapidana di Lapas Ambon,” janjinya.

Tak lupa, ia juga memberikan dukungan kepada Lapas Ambon dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Semoga Lapas Ambon dapat meraih predikat WBK dalam penilaian tahun ini,” harap Dian. (IR)

 

 Kontributor: Divpas Maluku, Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0