Peringati HUT Ke-81 RI, Lapas Perempuan Pangkalpinang Serahkan Remisi kepada 74 Warga Binaan
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang serahkan Remisi Umum (RU) kepada 74 Warga Binaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Pemberian remisi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan partisipasi Warga Binaan dalam program pembinaan selama jalani masa pidana.
Rangkaian penyerahan remisi dilaksanakan secara terpusat di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Perwakilan Warga Binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang turut hadir menerima remisi secara simbolis bersama perwakilan Warga Binaan dari UPT Pemasyarakatan lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ade Agustina, Wali Kota Pangkalpinang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bangka, jajaran Pejabat Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel, serta Ibu-Ibu DWP dan Pipas Ditjenpas Kepulauan Babel.
Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Rina Setiari, mengatakan, hak remisi yang diperoleh Warga Binaan dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk mempertahankan perilaku baik dan meningkatkan partisipasi dalam program pembinaan.
“Kami berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab,” ujar Rina.
Sementara itu, Ade Agustina menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan keberhasilan Warga Binaan dalam mengikuti pembinaan.
“Jadikan remisi sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” tegas Ade.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik.
“Jadikan momentum ini sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Hidayat.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan yang memberikan bekal nyata melalui pendidikan, keterampilan, dan kegiatan produktif agar Warga Binaan mampu hidup mandiri serta berkontribusi setelah kembali ke masyarakat.
Setelah penyerahan secara simbolis di Lapas Pangkalpinang, RU diserahkan langsung kepada 74 Warga Binaan di Lapas Perempuan Pangkalpinang. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan sekaligus kesempatan bagi Warga Binaan untuk mempertahankan perubahan positif.
Lapas Perempuan Pangkalpinang terus gencarkan pembinaan melalui pendidikan, keterampilan, dan kegiatan produktif sebagai bekal bagi Warga Binaan untuk kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Pangkalpinang
What's Your Reaction?


