Petugas Gagalkan Penyelundupan 8,53 Gram Sabu ke Lapas Banyuwangi

Petugas Gagalkan Penyelundupan 8,53 Gram Sabu ke Lapas Banyuwangi

Banyuwangi, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 8,53 gram narkotika jenis sabu, Selasa (26/12) pukul 09.30 WIB. Barang terlarang tersebut diselundupkan dalam keripik pisang dan keripik singkong melalui layanan penitipan barang. Beruntung, petugas jeli melakukan pemeriksaan sehingga sabu tersebut berhasil diamankan sebelum sampai ke tangan Warga Binaan yang dituju.

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, mengungkapkan barang terlarang tersebut berusaha diselundupkan seorang pengunjung berinisial AKP (29), warga Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. AKP datang menitipkan makanan berupa nasi, lauk-pauk, sembilan paket keripik pisang, empat paket keripik singkong, dan pakaian. Sebagai kamuflase, pelaku menggunakan modus baru di mana barang tersebut dititipkan untuk Warga Binaan lain yang bukan target aslinya.

“Sebagai modus, pelaku menitipkan barang untuk warga binaan berinisial EC. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata barang tersebut merupakan pesanan Warga Binaan berinisial SAY,” terang Wahyu.

Wahyu menambahkan paket sabu tersebut ditemukan bersama satu telepon seluler (ponsel). Barang bukti sabu dan ponsel tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi guna proses lebih lanjut.

“Ini adalah bentuk komitmen kami perang melawan narkoba dengan bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum lainnya, dalam hal ini Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. Kami akan menindak tegas siapapun yang berani bermain-main dengan narkoba, baik Warga Binaan, petugas, hingga pimpinan sekalipun,” tegas Wahyu. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0