Amuntai, INFO_PAS - Seorang pengunjung perempuan tertunduk lesu setelah kedapatan berusaha menyelundupkan sejumlah barang elektronik ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Senin (3/6). Adapun barang tersebut berupa dua
handphone jenis
android, dua
handphone jenis
poliphonic, satu
headset, dan satu
charger yang penggunaannya dilarang di dalam lapas.
Aksi ini digagalkan oleh salah seorang petugas Lapas Amuntai, Yanderi, yang pada saat itu bertugas sebagai pemeriksa barang bawaan pengunjung. Ia berhasil menggagalkan penyelundupan barang yang disembunyikan dalam bungkusan kertas nasi.
"Sebagai petugas kami harus teliti dan jeli pada saat pemeriksaan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas," ujar Yanderi.
[caption id="attachment_80452" align="aligncenter" width="241"]

petugas gagalkan penyelundupan HP[/caption]
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Amuntai, Jatmiko, menerangkan barang-barang tersebut merupakan titipan dari dalam lapas. "Menurut keterangan yang bersangkutan saat Berita Acara Pemeriksaan, barang terlarang tersebut merupakan titipan dari suami dan teman-temannya. Selanjutnya akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku,†tegasnya.
Lapas Amuntai pun berjanji akan terus berkomitmen dalam mewujudkan
getting to zero handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Kontributor: Lapas Amuntai