Petugas Lapas Bangkinang Amankan WBP Miliki Narkoba
                            
															
									 
								 
								                            
                                                            
                                    
                                        Bangkinang, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang mengamankan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga terlibat peredaran narkoba di lapas saat menggelar azia rutin, Senin (21/1). WBP yang diamankan berinisial HE alias IW yang menghuni kamar 7 Blok E Lapas Bangkinang.
Dari tangan tersangka didapati barang bukti satu bungkus plastik berisi enam paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening yang dibalut lakban hitam dengan berat 0,63 gram. Petugas Lapas Bangkinang juga menyita barang bukti lainnya berupa peralatan penggunaan sabu, yaitu sepotong kaca pirex, sebuah mancis, dan jarum kompor.
“Tersangka HR mengakui barang-barang itu sebagai miliknya,†tutur Kepala Lapas Bangkinang, Herry Suhasmin.
Kejadian ini kemudian dilaporkan pihak lapas ke Kepolisian Resor (Polres) Kampar yang selanjutnya mendatangi lapas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Turut diamankan pula dua WBP berinisial IR dan SF yang masih didalami keterk                                    
                                
                                
                                                                                                                         
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                Bangkinang, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang mengamankan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga terlibat peredaran narkoba di lapas saat menggelar azia rutin, Senin (21/1). WBP yang diamankan berinisial HE alias IW yang menghuni kamar 7 Blok E Lapas Bangkinang.
Dari tangan tersangka didapati barang bukti satu bungkus plastik berisi enam paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening yang dibalut lakban hitam dengan berat 0,63 gram. Petugas Lapas Bangkinang juga menyita barang bukti lainnya berupa peralatan penggunaan sabu, yaitu sepotong kaca pirex, sebuah mancis, dan jarum kompor.
“Tersangka HR mengakui barang-barang itu sebagai miliknya,†tutur Kepala Lapas Bangkinang, Herry Suhasmin.
Kejadian ini kemudian dilaporkan pihak lapas ke Kepolisian Resor (Polres) Kampar yang selanjutnya mendatangi lapas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Turut diamankan pula dua WBP berinisial IR dan SF yang masih didalami keterkaitannya dalam kasus ini.
Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami berkomitmen memberantas narkoba dan akan lebih meningkatkan razia rutin,†janji Herry.
 
 
Kontributor: Lapas Bangkinang