Petugas Lapas Perang Lawan Narkoba Atau Siap Dipecat

Sungguminasa, INFO_PAS - Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Erwedi Supriyatno berikan pengarahan hasil Rapat Koordinasi Perang Lawan Narkoba dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dihadiri Selasa lalu sebagai bentuk penanganan Indonesia darurat narkoba di hadapan seluruh stafnya, Rabu (6/4). Erwedi menegaskan agar seluruh petugas bersama-sama berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Ia menghimbau bagi petugas yang tidak mau memberantas narkoba harus siap dipecat. “Petugas Lapas perang lawan narkoba atau siap dipecat,” ujar Erwedi. Sebelum apel berakhir Erwedi langsung membagi tim untuk melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan sebagai langkah konkrit dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang telah dilakukan selama ini. Razia merupakan salah satu  upaya mensterilkan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Petugas yang hendak melakukan penggeledahan tidak d

Petugas Lapas Perang Lawan Narkoba Atau Siap Dipecat
Sungguminasa, INFO_PAS - Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Erwedi Supriyatno berikan pengarahan hasil Rapat Koordinasi Perang Lawan Narkoba dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dihadiri Selasa lalu sebagai bentuk penanganan Indonesia darurat narkoba di hadapan seluruh stafnya, Rabu (6/4). Erwedi menegaskan agar seluruh petugas bersama-sama berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Ia menghimbau bagi petugas yang tidak mau memberantas narkoba harus siap dipecat. “Petugas Lapas perang lawan narkoba atau siap dipecat,” ujar Erwedi. Sebelum apel berakhir Erwedi langsung membagi tim untuk melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan sebagai langkah konkrit dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang telah dilakukan selama ini. Razia merupakan salah satu  upaya mensterilkan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Petugas yang hendak melakukan penggeledahan tidak diperkenankan membawa alat elektronik (komunikasi) kedalam blok untuk mencegah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.  Bahkan petugas harus digeledah terlebih dahulu di pintu penjagaan. Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam itu berhasil menyita bong, saset kosong dan barang-barang elektronik yang tidak diperbolehkan ada di dalam lapas seperti handphone, speaker, cas hp, kabel, modem dan wifi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan diproses untuk dibuat berita acara pemeriksaan. "Bagi narapidana yang memiliki barang hasil penggeledahan tersebut akan ditindaklanjuti dan mendapatkan sanksi, kedepannya petugas harus lebih waspada dan ketat dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas," tegas Erwedi. (JP)   Kontributor : Lapas Narkotika Sungguminasa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0