Petugas Lapas Perempuan Kelas III Jalani Tes Urine

Sigli, INFO_PAS - Sebanyak 63 orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas III Sigli menjalani tes urine, pada Jum’at, (22/02). Kepala Lapas Perempuan kelas III Sigli Putranti Rahayu yang memimpin langsung kegiatan sidak ini mengatakan, tes urin dilakukan guna menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyakaratan yang mewajibkan dilakukannya kegiatan penggeledahan blok hunian dan ruang kerja agar terbebas halinar (handphone, pungli, dan narkoba). "Tindakan ini dilakukan atas dasar langkah progresif dan serius dalam mengupaya pemberantasan narkoba di lapas perempuan Sigli, dan juga sebagai upaya menindaklajuti perintah Dirjen PAS,” kata Kepala Lapas Perempuan kelas III Sigli Putranti Rahayu seusai melakukan sidak. Sidak ini dilakukan dengan menggeledah blok hunian dan ruang kerja agar terbebas dari handphone dan barang terlarang lainnya. “Menertibkan blok-blok hunian dari aliran listrik yang tidak diperbolehkan dan melaksanakan tes urine kepad

Petugas Lapas Perempuan Kelas III Jalani Tes Urine
Sigli, INFO_PAS - Sebanyak 63 orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas III Sigli menjalani tes urine, pada Jum’at, (22/02). Kepala Lapas Perempuan kelas III Sigli Putranti Rahayu yang memimpin langsung kegiatan sidak ini mengatakan, tes urin dilakukan guna menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyakaratan yang mewajibkan dilakukannya kegiatan penggeledahan blok hunian dan ruang kerja agar terbebas halinar (handphone, pungli, dan narkoba). "Tindakan ini dilakukan atas dasar langkah progresif dan serius dalam mengupaya pemberantasan narkoba di lapas perempuan Sigli, dan juga sebagai upaya menindaklajuti perintah Dirjen PAS,” kata Kepala Lapas Perempuan kelas III Sigli Putranti Rahayu seusai melakukan sidak. Sidak ini dilakukan dengan menggeledah blok hunian dan ruang kerja agar terbebas dari handphone dan barang terlarang lainnya. “Menertibkan blok-blok hunian dari aliran listrik yang tidak diperbolehkan dan melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menggunakan narkoba,” katanya. Putranti Rahayu mengatakan apabila dalam pemeriksaan itu, ditemukan pegawai lapas positif narkoba, dan pelanggaran lainnya maka pihaknya akan langsung melaporkan ke Kanwil Kemenkumham untuk diteruskan ke Direktur Jenderal Permasyarakatan. "Sanksinya berupa Pemecatan secara tidak hormat atau hukuman disiplin berat, tergantung pada seberapa berat pelanggaran yang di lakukan," ucapnya. Upaya tersebut dilaksanakan agar dapat mewujudkan lapas perempuan kelas III Sigli menjadi wilayah zero halinar sesuai perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Dengan pendeklarasikan LPP zero halinar, harapan ke depanya dapat diwujudkan lapas yang bersih atau bebas halinar," katanya.   Kontributor : LPP Sigli

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0