Petugas Lapas Ujung Tombak Rehabilitasi
BANJARMASIN (SK) – AsesÂmen atau pemeriksaan pada peÂnyalahguna atau pecandu narÂkoba, harus dilakukan secara profesional dan komprehensif. DeÂngan asesmen yang baik maka daÂta dan fakta pecandu tersebut leÂbih mudah digali, sehingga rencaÂna terapi dan rehabilitasi dapat diÂtentukan dengan lebih maksimal.
“Ada berbagai model terapi reÂhabilitasi yang diterapkan. SebeÂlum pelayanan ini dilakukan, peÂtugas di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) harus melaksanakan asesmen dengan maksimal,†kata Direktur Penguatan Lembaga ReÂhaÂbilitasi Intansi Pemerintah (PLÂRIP) Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Ida Oetari PoerÂnamasasi di Banjarmasin, KaliÂmanÂtan Selatan, kemarin.
Pelatihan asesmen dan rencaÂÂna terapi bagi petugas rehabilitasi yang tersebar di RSUD, pusÂkesÂmas dan lembga pemasyarakatan (lapas) sangat penting. Karena pada dasarnya asesmen ini bertujuan untuk mengembangkan renÂcaÂÂna terapi dan menentukan laÂyanÂan spesifik yang akan di
BANJARMASIN (SK) – AsesÂmen atau pemeriksaan pada peÂnyalahguna atau pecandu narÂkoba, harus dilakukan secara profesional dan komprehensif. DeÂngan asesmen yang baik maka daÂta dan fakta pecandu tersebut leÂbih mudah digali, sehingga rencaÂna terapi dan rehabilitasi dapat diÂtentukan dengan lebih maksimal.
“Ada berbagai model terapi reÂhabilitasi yang diterapkan. SebeÂlum pelayanan ini dilakukan, peÂtugas di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) harus melaksanakan asesmen dengan maksimal,†kata Direktur Penguatan Lembaga ReÂhaÂbilitasi Intansi Pemerintah (PLÂRIP) Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Ida Oetari PoerÂnamasasi di Banjarmasin, KaliÂmanÂtan Selatan, kemarin.
Pelatihan asesmen dan rencaÂÂna terapi bagi petugas rehabilitasi yang tersebar di RSUD, pusÂkesÂmas dan lembga pemasyarakatan (lapas) sangat penting. Karena pada dasarnya asesmen ini bertujuan untuk mengembangkan renÂcaÂÂna terapi dan menentukan laÂyanÂan spesifik yang akan dilaÂkuÂkan terhadap para penyalahguna atau pecandu narkoba.
Ditambahkan Ida bahwa petugas di lapangan merupakan ujung tombak pelaksana rehabilitasi. DeÂngan pelatihan ini petugas haÂrus dapat membedakan antara asessmen dengan skrining.
Kepala BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan Drs. Richard M. Nainggolan mengatakan pelakÂsaÂnaÂan program rehabilitasi dilakÂsaÂnaÂkan akibat meningkatnya preÂvalensi pecandu dan korban peÂÂnyalahguna narkotika setiap tahunnya.
“Tahun 2015 pemerintah meÂnarÂgetkan rehabilitasi 100 000 peÂnyaÂlahguna narkoba. Butuh duÂkungan semua pihak agar target tercapai, serta memberikan pelatihan asessmen kepada petugas RS dan Lapas untuk membantu program ini sangat penting,†ungkap Richard.
Terkait hal ini, BNN telah meÂlaksanakan berbagai program sebagai wujud kesungguhan dan komitmen negara sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No 35 tahun 2009.
BNNP Kalimantan Tengah meÂnarÂgetkan rehabilitasi 1.268 peÂcanÂdu narkoba untuk merealisasikan “Gerakan Rehabilitasi 100.Â000 Pecandu Narkoba†di IndoÂneÂsia.
“Pada tahun ini kita targetkan akan merehabilitasi 1.268 pecandu, hal ini merupakan salah satu upaya memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah,†kaÂÂta Kepala Badan Narkotika NaÂsioÂnal Provinsi Kalteng, KomÂbesÂpol A Kadarmanta di Palangka Raya, Kamis.
Ia mengatakan, 1.268 orang pecandu narkoba tersebut akan menjalani rehabilitasi dengan meÂÂtode perawatan intensif atau rawat inap dan rawat jalan atau tidak perlu perawatan intensif. (don)
sumber:Â http://www.suarakarya.id/