Petugas LPN Bandung Gagalkan Penyelundupan Miras

Bandung, INFO_PAS - Petugas layanan kunjungan penggeledahan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandung menangkap upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke dalam lapas, Rabu (29/8). Pengunjung an. Tarji membawa dua kemasan susu cair dan setelah dilakukan pemeriksaan isi kemasan tersebut salah satunya sudah dimodifikasi berupa miras untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) an. Dadang Mustaram. Barang tersebut lalu diserahkan ke bagian keamanan dan ketertiban, termasuk pelaku penyelundupan dan WBP terkait. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui barang tersebut merupakan miras yang dipersiapkan oleh temannya an. Hendra yang berada di daerah Banjaran untuk diselundupkan ke dalam lapas. “Pelaku tidak mengetahui isi kemasan dan hanya dimintai tolong untuk mengambilnya di daerah Banjaran berikut makanan lainnya,” terang Kepala KesatuanPengamanan Lapas, Tutut Prasetyo. Sebelumnya, pelaku Tarji mengaku dimintai tolong untuk mengantar berkas usulan

Petugas LPN Bandung Gagalkan Penyelundupan Miras
Bandung, INFO_PAS - Petugas layanan kunjungan penggeledahan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandung menangkap upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke dalam lapas, Rabu (29/8). Pengunjung an. Tarji membawa dua kemasan susu cair dan setelah dilakukan pemeriksaan isi kemasan tersebut salah satunya sudah dimodifikasi berupa miras untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) an. Dadang Mustaram. Barang tersebut lalu diserahkan ke bagian keamanan dan ketertiban, termasuk pelaku penyelundupan dan WBP terkait. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui barang tersebut merupakan miras yang dipersiapkan oleh temannya an. Hendra yang berada di daerah Banjaran untuk diselundupkan ke dalam lapas. “Pelaku tidak mengetahui isi kemasan dan hanya dimintai tolong untuk mengambilnya di daerah Banjaran berikut makanan lainnya,” terang Kepala KesatuanPengamanan Lapas, Tutut Prasetyo. Sebelumnya, pelaku Tarji mengaku dimintai tolong untuk mengantar berkas usulan PB sekaligus berkunjung ke lapas. Adapun makanan didapat dari seseorang di daerah Banjaran titipan teman WBP bernama Hendra yang semula akan berkunjung, tapi tidak jadi dan hanya menitipkan makanan. Dari WBP tersebut, petugas juga menyita disita satu handphone lipat warna hitam berikut bukti percakapan dengan Hendra untuk melakukan tipu muslihat kepada pengunjung. an Tarji dalam upaya penyelundupan miras ke dalam lapas. Tarji pun tidak bisa lagi berkunjung ke lapas dengan menerbitkan surat pencekalan, sedangkan WBP Dadang dimasukkan ke strafsel untuk selanjutnya diproses sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAMNomor 6 Tahun 2010 Pasal 10 ayat 3 butir 6 dan 8. “Barang yang disita berupa miras segera dimusnahkan dengan menuangkan isi kemasan ke dalam WC dan handphone juga akan dimusnahkan,” tegasg Tutut. Ia berjanji penggeledahan badan barang bawaan kunjungan akan tetap dilakukan secara detail dan konsisten guna mencegah penyelundupan barang barang terlarang masuk ke dalam lapas.     Kontributor: Lapas Narkotika Bandung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0