Petugas LPN Karang Intan Kejutkan WBP dengan Penggeledahan Malam

Karang Intan, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar penggeledahan dadakan ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (22/3) malam. Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rustan Effendi, giat ini sebagai bagian dari deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan, penggeledahan kamar blok hunian rutin dilaksanakan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang beredar di lingkungan Lapas. “Penggeledahan kamar hunian ini rutin dilaksanakan dan memang sekali-kali dilaksanakan saat malam hari untuk memastikan tidak ada benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya berada di dalam Lapas, misalnya handphone, narkoba, senjata tajam, dan lain-lain,” ujarnya.
Petugas yang tergabung dalam pelaksanaan penggeledahan ini terdiri atas Satuan Operasional Kepatuhan Internal sebanyak enam orang, pejabat struktural sebanyak 12 orang, fungsional umum sebanyak 28 orang, dan regu pengamanan sebanyak 16 orang. Penggeledahan dilakukan di seluruh kamar Blok J dan K sebanyak 40 kamar.
Dari penggeledahan yang dilakukan, didapati lima handphone, tiga sendok stainless, tujuh senjata, dua terminal rakitan, satu kipas angin, enam dadu, lima kabel data beserta charger handphone, dua softcase, 19 korek api gas, dan barang terlarang lainnya untuk dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan dibakar. Selanjutnya, WBP penghuni Blok J dan K diminta tidak lagi menyimpan barang-barang yang dilarang, khususnya handphone, narkoba, dan senjata tajam serta selalu mematuhi peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan. (IR)
Kontributor: Arbiansyah
What's Your Reaction?






